Pilarjateng.com, Wonosobo – Dalam rangka mempercepat pencegahan korupsi di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Wonosobo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/3/2025), meluncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) secara daring. Sebelumnya, IPKD dikenal dengan nama Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Program ini sangat penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat lokal dan memperkuat pencegahan korupsi di daerah. IPKD dinilai sebagai alat yang efektif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai sektor, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan aset daerah, hingga manajemen aparatur sipil negara (ASN),” ujar Bupati Wonosobo, Afif Nurhida kepada awak media, Rabu (5/3).
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” imbuhnya.
Selain itu, Afif juga menekankan bahwa program IPKD bukan hanya untuk memastikan pemerintahan yang bersih. Tetapi lebih dari itu, program ini memberikan langkah preventif yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan perbaikan terus-menerus di berbagai bidang.
“Dengan adanya IPKD, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah di Wonosobo dapat berkolaborasi lebih efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
“Kami yakin dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, implementasi IPKD ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Wonosobo yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkas Afif.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Wonosobo, Iwan Widayanto mengungkapkan, nilai MCP KPK Kabupaten Wonosobo mengalami peningkatan signifikan pada tahun2024, dari 89,45 pada tahun 2023 menjadi 95,45.
“Peningkatan ini menunjukkan komitmen kami dalammemperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegahterjadinya tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Menurutnya, peluncuran IPKD ini menjadi salah satu fokusutama pemerintah pusat dalam rangka pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada pencegahan. Terdapat delapan area utama yang menjadi fokus, antara lain perencanaan penganggaran, pengelolaan aset daerah, hingga manajemen ASN.
IPKD diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, dan meningkatkan akuntabilitas di semua lini.
“Kami tidak hanya ingin mencari kesalahan, tetapi juga berupaya untuk memperbaiki hal-hal yang kurang agar tatakelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Kolaborasi lintas OPD, seperti BAPPEDA, BPPKAD, Inspektorat, hingga BKD, menjadi kunci penting dalam memastikan keberhasilan implementasi pencegahan korupsi di daerah. Setelah peluncuran ini, Pemkab Wonosobo akan segera merapatkan lintas OPD pengampu MCP untuk menindaklanjuti rekomendasi, serta memastikan bahwa semua indikator dan subindikator pencegahan korupsi dilaksanakan dengan baik.
Peluncuran yang dihadiri langsung Bupati Wonosobo, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah ini diharapkan pencegahan korupsi tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan, untuk menciptakan pemerintahan yang bersihdan berorientasi pada kepentingan publik.









