Pemkab Wonosobo Sambut Peluncuran IPKD dari KPK sebagai Langkah Strategis Pencegahan Korupsi

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Wonosobo, Afif Nurhida
Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Wonosobo menghadiri acara peluncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) secara daring.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhida Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Wonosobo menghadiri acara peluncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) secara daring.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Dalam rangka mempercepat pencegahan korupsi di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Wonosobo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/3/2025), meluncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) secara daring. Sebelumnya, IPKD dikenal dengan nama Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Program ini sangat penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat lokal dan memperkuat pencegahan korupsi di daerah. IPKD dinilai sebagai alat yang efektif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai sektor, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan aset daerah, hingga manajemen aparatur sipil negara (ASN),” ujar Bupati Wonosobo, Afif Nurhida kepada awak media, Rabu (5/3).

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga:  OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

Selain itu, Afif juga menekankan bahwa program IPKD bukan hanya untuk memastikan pemerintahan yang bersih. Tetapi lebih dari itu, program ini memberikan langkah preventif yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan perbaikan terus-menerus di berbagai bidang.

“Dengan adanya IPKD, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah di Wonosobo dapat berkolaborasi lebih efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

“Kami yakin dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, implementasi IPKD ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Wonosobo yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkas Afif.

Baca Juga:  PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Wonosobo, Iwan Widayanto mengungkapkan, nilai MCP KPK Kabupaten Wonosobo mengalami peningkatan signifikan pada tahun2024, dari 89,45 pada tahun 2023 menjadi 95,45.

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen kami dalammemperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegahterjadinya tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Menurutnya, peluncuran IPKD ini menjadi salah satu fokusutama pemerintah pusat dalam rangka pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada pencegahan. Terdapat delapan area utama yang menjadi fokus, antara lain perencanaan penganggaran, pengelolaan aset daerah, hingga manajemen ASN. 

IPKD diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, dan meningkatkan akuntabilitas di semua lini.

Baca Juga:  OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan

“Kami tidak hanya ingin mencari kesalahan, tetapi juga berupaya untuk memperbaiki hal-hal yang kurang agar tatakelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.

Kolaborasi lintas OPD, seperti BAPPEDA, BPPKAD, Inspektorat, hingga BKD, menjadi kunci penting dalam memastikan keberhasilan implementasi pencegahan korupsi di daerah. Setelah peluncuran ini, Pemkab Wonosobo akan segera merapatkan lintas OPD pengampu MCP untuk menindaklanjuti rekomendasi, serta memastikan bahwa semua indikator dan subindikator pencegahan korupsi dilaksanakan dengan baik.

Peluncuran yang dihadiri langsung Bupati Wonosobo, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah ini diharapkan pencegahan korupsi tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan, untuk menciptakan pemerintahan yang bersihdan berorientasi pada kepentingan publik.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan
OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol
PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat
Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT BPR SAWA ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo
OJK Lakukan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:55 WIB

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:28 WIB

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:34 WIB

OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:37 WIB

PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat

Senin, 13 Juli 2026 - 23:47 WIB

Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB