Tim Operasi Gabungan Sisir Peredaran Rokok Ilegal di Wonosobo, Puluhan Bungkus Diamankan

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan melakukan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Kamis (18/6/2026).

Petugas Gabungan melakukan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Kamis (18/6/2026).

Pilarjateng.com, Wonosobo – Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait kembali menggelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kecamatan Sapuran, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Operasi gabungan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo, Kejaksaan, Polres Wonosobo, Diskominfo Wonosobo, serta Bea Cukai Magelang. Tim menyasar sejumlah warung kelontong dan toko yang diduga memperjualbelikan rokok ilegal.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Rame Istakhori menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan di bidang cukai.

Baca Juga:  Rotasi Pejabat Polres Wonosobo, Kapolres Minta Kinerja Satuan Ditingkatkan

“Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, petugas menemukan 39 bungkus rokok dari berbagai merek yang terbukti tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Selain melakukan penyitaan terhadap barang temuan, petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada para pemilik toko mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan pentingnya memastikan produk tembakau yang dijual telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut Rame, operasi ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Satpol PP Rembang Temukan 876 Batang Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang memperjualbelikannya. Karena itu, kami terus mendorong pemahaman dan kepatuhan para pelaku usaha,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran BKC ilegal melalui sinergi lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi konsumen, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Wonosobo. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan, terutama dalam melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Baca Juga:  PPDI Kalikajar Pertahankan Gelar Juara PPDI Cup 2026

Seluruh barang bukti hasil operasi telah diamankan oleh Bea Cukai Magelang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengimbau seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi regulasi terkait barang kena cukai dan tidak memperjualbelikan produk ilegal. Kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan penerimaan negara yang pada akhirnya kembali dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Berita Terbaru