Perkuat Pengelolaan Zakat Melalui Program Menara Masjid, Baznas Wonosobo Serahkan SK UPZ Masjid

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAZNAS Kabupaten Wonosobo menyerahkan SK Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada 47 masjid dalam program Menara Masjid, di Ruang Mangunkusumo, Rabu (11/3/2026).

BAZNAS Kabupaten Wonosobo menyerahkan SK Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada 47 masjid dalam program Menara Masjid, di Ruang Mangunkusumo, Rabu (11/3/2026).

Pilarjateng.com, Wonosobo – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wonosobo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada 47 masjid dalam program Menara Masjid, di Ruang Mangunkusumo, Rabu (11/3/2026).

Ketua BAZNAS Wonosobo, H. Priyo Purwanto, menjelaskan, penyerahan SK bertujuan memperkuat tatakelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di masjid agar lebihefektif dan terkoordinasi. Menurutnya, melalui aplikasi, Setiap UPZ masjid nantinya akan melaporkan perolehan dan penyaluran dana zakat secara digital sehingga lebih transparan, akuntabel dan dapat dipantau secara langsung oleh BAZNAS. 

Baca Juga:  Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis

Priyo menambahkan, program UPZ Masjid sebenarnya telah berjalan beberapa tahun terakhir. Hingga saat ini, tercatatsekitar 300 lebih masjid di Wonosobo telah memiliki SK UPZ.

“Masjid yang terbentuk UPZ sudah cukup banyak, tetapi memang belum semuanya berjalan optimal. Salah satu kendala yang sering muncul adalah ketersediaan admin yang mengelola sistem,” jelasnya.

Baca Juga:  Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum danPolitik, Satriyatmo menyampaikan apresiasi atas langkah BAZNAS dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat.

Menurutnya, SK UPZ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkanbaik secara hukum negara maupun secara syariat.

“Dengan adanya SK ini, pengelolaan zakat di masjid memiliki payung hukum yang jelas. Hal ini harus menjadi semangat untuk mengelola dana umat secara transparan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiunan

Ia juga menekankan pentingnya prinsip “3 Aman” dalampengelolaan zakat, yakni aman regulasi, aman syar’i, dan aman bagi NKRI.

Melalui digitalisasi pengelolaan zakat dengan aplikasi Menara Masjid, pemerintah berharap potensi zakat di Wonosobo dapat dikelola lebih maksimal untuk membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:01 WIB

Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB