OJK: Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor OJK Pusat

Kantor OJK Pusat

Pilarjateng.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan syariah tumbuh solid, resilien, dan berkelanjutan, didukung peningkatan fungsi intermediasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, hingga Maret 2026 industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan aset dua digit sebesar 10,49 persen year-on-year (yoy) atau sebesar Rp1.061,61 triliun.

Sejalan dengan hal tersebut, pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional, didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65 persen, sejalan dengan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil. Kinerja industri juga tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross dan NPF Net yang masing-masing berada pada level 2,28 persen dan 0,87 persen.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” kata Dian melalui siaran pers nya Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga:  Ketua DPRD Rembang Tegaskan KUA-PPAS 2027 Sah

Lebih lanjut Dian menjelaskan, dalam kaitan upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, saat ini telah terdapat tiga bank syariah berskala besar yang mengisi posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.

“Pada tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2,” ucapnya.

Sejalan dengan upaya tersebut, konsolidasi industri juga terus berlangsung pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah melalui proses penggabungan terhadap 21 BPR/BPR Syariah yang ditargetkan menghasilkan 9 BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing.

“Berbagai langkah tersebut semakin memperkuat struktur industri perbankan syariah yang merupakan bentuk implementasi dari pilar pertama dalam RP3SI, yaitu Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah,” kata Dian.

“OJK terus mendorong pengembangan keunikan produk dan model bisnis syariah sebagai bentuk implementasi dari pilar tiga RP3SI,  Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah,” tambahnya.

Baca Juga:  Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

Hal tersebut direalisasikan melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah sebagai acuan standardisasi dan implementasi produk berbasis akad syariah dan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah untuk mendukung pengembangan inovasi produk investasi berbasis syariah.

OJK juga telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada tahun 2025 untuk mengakselerasi pengembangan keuangan syariah dan antara lain melalui pengembangan keunikan produk syariah.

Saat ini KPKS telah menerbitkan beberapa rekomendasi antara lain penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah, penerbitan Fatwa No. 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion, serta mendorong penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan syariah.

Dian mengatakan, pengembangan keunikan produk syariah ini menunjukkan progress yang positif, antara lain melalui realisasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) pada 9 BUS, 3 UUS, dan 9 BPR Syariah dengan total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta serta total penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar.

Selain itu, Shariah Restricted Investment Account (SRIA) telah diimplementasikan oleh 1 BUS dan 1 UUS dengan total nominal piloting mencapai Rp1,35 triliun.

Baca Juga:  Bupati Wonosobo: Stabilitas Keamanan Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi

Pengembangan perbankan syariah juga dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

“OJK bersama Bank Pembangunan Daerah dan pemerintah daerah telah menyelenggarakan berbagai workshop strategis untuk mendorong penguatan peran perbankan syariah terhadap perekonomian daerah serta perluasan akses layanan perbankan syariah,” beber Dian.

Dian juga menegaskan bahwa dukungan perbankan syariah pada penguatan sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat juga terus ditingkatkan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM, yang tercermin dari total penyaluran pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah sebesar Rp217,86 triliun.

Berbagai upaya tersebut telah dilakukan dalam rangka mendukung Peningkatan Kontribusi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Nasional, sesuai dengan pilar keempat pada RP3SI.

“Keterlibatan stakeholders sangat diperlukan dalam menyukseskan implementasi RP3SI. Oleh karena itu, sejak 2023 OJK secara rutin menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah untuk memperkuat sinergi dan menyelaraskan arah pengembangan industri bersama para stakeholders,” jelas Dian.

“Di samping itu, OJK juga secara berkala menerbitkan Buku Laporan Pemantauan Impolementasi RP3SI sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pengembangan perbankan syariah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru