Jaga Ketersediaan LPG 3 Kg, Pemkab Rembang Gelar Operasi Pasar

Avatar photo

- Reporter

Senin, 8 Juni 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Rembang bekerja sama dengan Pertamina menggelar operasi pasar LPG 3 kilogram di Kecamatan Rembang, Senin (8/6/2026).

Pemkab Rembang bekerja sama dengan Pertamina menggelar operasi pasar LPG 3 kilogram di Kecamatan Rembang, Senin (8/6/2026).

Pilarjateng.com, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bekerja sama dengan Pertamina menggelar operasi pasar LPG 3 kilogram di Kecamatan Rembang, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap LPG bersubsidi.

Operasi pasar tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pelaku usaha kecil. Warga tampak tertib mengantre untuk mendapatkan LPG 3 kg yang disalurkan langsung melalui agen resmi dengan pengawasan petugas Dindagkop dan UKM serta Satpol PP Kabupaten Rembang.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, mengatakan pelaksanaan operasi pasar merupakan langkah yang diambil pemerintah daerah untuk merespons meningkatnya kebutuhan LPG 3 kg di masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:  Kecelakaan di Jalan Magelang–Kopeng, Sopir Truk Terjepit Kabin Selama 2 Jam

“Meningkatnya permintaan dari masyarakat hari ini karena banyak warga yang punya hajat (pernikahan/khitanan) dan tradisi sedekah desa (sedekah bumi). Kegiatan-kegiatan tersebut membuat warga memasak dalam porsi besar, sehingga memerlukan konsumsi LPG 3 kg di atas kebutuhan normal,” terang Mahfudz di sela-sela memantau operasi pasar.

Menurut Mahfudz, hasil pemantauan yang dilakukan Dindagkop dan UKM menunjukkan Kecamatan Rembang menjadi wilayah dengan tingkat permintaan LPG 3 kg yang relatif tinggi dibandingkan kecamatan lainnya.

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pembelian LPG dalam operasi pasar dilakukan dengan sejumlah ketentuan. Masyarakat diwajibkan membawa kartu identitas dan tabung LPG 3 kg kosong.

Baca Juga:  Kesiapan Venue Porprov XVII Jateng di Demak Capai 75 Persen, Peluang Bagi UMKM

“Warga yang mau membeli wajib membawa KTP dan tabung gas 3 kg kosong. Satu KTP hanya berlaku untuk pembelian satu tabung LPG 3 kg, dengan harga sesuai HET Rp18 ribu,” imbuhnya.

Mahfudz menegaskan bahwa pelaksanaan operasi pasar tidak mengurangi kuota reguler LPG 3 kg yang telah dialokasikan untuk Kabupaten Rembang. Pemerintah daerah juga akan terus memantau perkembangan kebutuhan masyarakat sebagai bahan evaluasi langkah selanjutnya.

Salah seorang pedagang di Pasar Rembang, Sri Endang Wati, mengaku terbantu dengan adanya operasi pasar tersebut. Menurutnya, kegiatan ini membantu masyarakat memperoleh LPG 3 kg dengan harga sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Bupati Wonosobo: Stabilitas Keamanan Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi

“Ini sangat membantu sekali bagi kami, karena di masyarakat saat ini mencari LPG 3 kg sangat sulit. Bahkan kalaupun ada, harganya pasti mahal. Tapi karena butuh, ya terpaksa tetap dibeli. Dengan adanya operasi pasar berharga murah ini, kami merasa sangat diringankan,” pungkasnya.

Melalui operasi pasar tersebut, Pemkab Rembang berharap kebutuhan LPG 3 kg masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, terutama pada periode meningkatnya aktivitas masyarakat yang membutuhkan konsumsi energi lebih besar dari biasanya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Berita Terbaru