Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan menggelar operasi penegakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Rembang, Kamis (23/7/2026).

Tim gabungan menggelar operasi penegakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Rembang, Kamis (23/7/2026).

Pilarjateng.com, Rembang – Tim gabungan kembali menggelar operasi penegakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Rembang, Kamis (23/7/2026). Dalam razia yang menyasar wilayah Kecamatan Sulang tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 25.200 batang rokok ilegal dari satu toko.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, Slamet Hariyanto mengatakan, rokok ilegal yang ditemukan terdiri atas enam merk, yakni Trick, Humer, RF, ESSS, ANGKER, dan BESTIE. Seluruh produk tersebut diketahui berasal dari luar Kabupaten Rembang.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Siap Amankan Pilkades Serentak 2026

“Petugas menemukan 25.200 batang rokok ilegal dari enam merek. Sebelum operasi, kami terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi, kemudian ditindaklanjuti dengan razia,” ujar Slamet.

Ia menjelaskan, Satpol PP bersama instansi terkait terus memperkuat pengawasan dengan menyebarkan personel ke seluruh kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Rembang.

Baca Juga:  Kemenag Demak dan yayasan Kemala Bhayangkari Bersinergi Perkuat Pendidikan Al-Qur’an

“Harapannya, peredaran barang kena cukai ilegal semakin berkurang sehingga kepatuhan terhadap ketentuan cukai dapat terus meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik toko yang kedapatan menjual rokok ilegal, Nyamani, mengaku memperoleh barang tersebut dari sales yang menawarkan dengan sistem penitipan. Menurutnya, pembayaran dilakukan secara tempo, sehingga Ia akhirnya menerima barang tersebut meski sempat menolak.

“Saya sebenarnya tidak mau, tetapi sales tersebut memaksa menitipkan barang. Pembayarannya tempo, saya tidak tahu kalau akhirnya menjadi seperti ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Hadapi Dinamika Tugas, Polres Demak Uji Kebugaran Personel

Operasi gabungan penegakan BKC ilegal tersebut melibatkan Kejaksaan Negeri Rembang, Polres Rembang, Kodim 0720/Rembang, Bea Cukai Kudus, Satpol PP, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang. Seluruh rokok ilegal hasil sitaan selanjutnya diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus untuk proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB