Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Tawuran Pelajar

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra.

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra.

Pilarjateng.com, Demak – Polres Demak memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Demak, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dalam upaya mencegah kenakalan remaja melalui penguatan nilai-nilai Pancasila. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Kenakalan Remaja yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Jumat (7/8/2026).

Rapat dipimpin Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, dihadiri pejabat utama Polres Demak, para Kapolsek jajaran, perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Demak Muhlisin, serta Pengawas SMA Kabupaten Demak dan Kabupaten Semarang dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Setyo Nugroho.

Dalam arahannya, AKBP Samel mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Demak secara umum masih aman dan kondusif. Namun, berbagai persoalan yang melibatkan kalangan remaja masih memerlukan perhatian serius, mulai dari tawuran pelajar, penyalahgunaan minuman keras, hingga pemanfaatan media sosial untuk mengorganisasi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

Baca Juga:  Bupati Wonosobo: Stabilitas Keamanan Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi

Menurutnya, perkelahian antarpelajar masih kerap terjadi, terutama di wilayah Kecamatan Karangawen, Mranggen, Karangtengah, dan Karanganyar. Karena itu, pengawasan terhadap pelajar perlu diperkuat, baik di lingkungan sekolah maupun di luar jam belajar dengan melibatkan sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan kepolisian.

AKBP Samel menegaskan penanganan kenakalan remaja merupakan tanggung jawab bersama. Penguatan nilai-nilai Pancasila, kata dia, harus menjadi fondasi dalam membentuk karakter generasi muda agar memiliki sikap disiplin, nasionalisme, toleransi, serta tanggung jawab. Selain itu, kegiatan pembinaan karakter, wawasan kebangsaan, olahraga, seni budaya, dan organisasi kepemudaan juga perlu terus ditingkatkan sebagai ruang positif bagi para pelajar.

Selain membahas kenakalan remaja, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Seluruh pemangku kepentingan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, krisis air bersih, serta dampak lain yang memerlukan penanganan secara terpadu.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Harus Dirasakan Lewat Kerja Nyata

Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pertukaran informasi, meningkatkan kegiatan sambang sekolah, penyuluhan hukum, pembinaan wawasan kebangsaan, serta patroli pada jam-jam rawan.

Seluruh sekolah juga didorong mengaktifkan sistem pelaporan dini terhadap siswa yang berpotensi melakukan pelanggaran agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan mengedepankan pendekatan pembinaan.

AKBP Samel menambahkan, seluruh fungsi operasional Polres Demak bersama Polsek jajaran akan terus mengoptimalkan langkah preventif melalui patroli, penyuluhan hukum, serta pembinaan kepada pelajar dengan melibatkan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di tengah masyarakat.

“Pencegahan harus menjadi langkah utama. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat, kita berharap mampu membentuk generasi muda yang berkarakter serta mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Samel.

Sementara itu, Pengawas SMA Kabupaten Demak dan Kabupaten Semarang, Setyo Nugroho, menyambut baik inisiatif Polres Demak yang membangun kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan kenakalan remaja. Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah membentuk grup komunikasi yang beranggotakan para Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sebagai sarana deteksi dini apabila terdapat peserta didik yang berpotensi melakukan pelanggaran maupun terlibat aksi tawuran.

Baca Juga:  Tim SAR Evakuasi Nenek Tercebur Sumur di Pemalang, Korban Meninggal Dunia

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pembinaan sehingga persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

“Kami mengapresiasi komitmen Polres Demak dalam membangun sinergi dengan dunia pendidikan. Pencegahan kenakalan remaja harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan karakter, deteksi dini, serta komunikasi yang erat antara sekolah, orang tua, dan kepolisian,” kata Setyo Nugroho.

“Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis potensi tawuran maupun perilaku menyimpang di kalangan pelajar dapat dicegah sejak awal,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru