Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 10 September 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Rudi Tri Sayogo (Kasi Humas Polres Demak).

Iptu Rudi Tri Sayogo (Kasi Humas Polres Demak).

Pilarjateng.com, Demak – Polisi masih menyelidiki kematian seorang pelajar berinisial MS (15) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Korban meninggal setelah mengalami luka pada bagian dada yang diduga akibat senjata tajam.

Korban yang merupakan pelajar MA Annur Bakalrejo, Kecamatan Guntur tersebut sempat dibawa ke Charlie Hospital Karangtengah pada Rabu (9/9/2026). Saat itu, korban diantar oleh dua orang yang menyebut korban mengalami kecelakaan.

Namun, hasil pemeriksaan dokter menemukan adanya kejanggalan pada luka yang dialami korban. Luka pada bagian dada dinilai tidak sesuai dengan luka akibat kecelakaan, melainkan mengarah pada luka akibat benda tajam.

Baca Juga:  Ketua DPRD Rembang Tegaskan KUA-PPAS 2027 Sah

Pihak rumah sakit kemudian melaporkan temuan tersebut kepada polisi. Petugas Polsek Karangtengah selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian yang sebenarnya.

Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo mengatakan, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Dokter jaga curiga karena luka pada korban tidak menggambarkan sebuah kecelakaan, tetapi akibat senjata tajam,” ujar Rudi, Kamis (10/9/2026).

Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Propam Polri, Polres Demak Gelar Donor Darah

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan luka pada bagian dada cukup dalam hingga menembus organ dalam, termasuk jantung. Luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua orang yang mengantar korban ke rumah sakit. Penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan tantangan duel yang sebelumnya beredar melalui media sosial.

Dugaan sementara, peristiwa tersebut melibatkan dua kelompok. Polisi masih berupaya mengungkap bagaimana kedua kelompok tersebut berkomunikasi, kapan mereka bertemu, serta lokasi terjadinya dugaan duel.

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis sabit atau celurit dalam kondisi patah di lokasi yang diduga berkaitan dengan kejadian. Sementara senjata yang diduga digunakan pihak lainnya masih dalam pencarian.

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Mranggen, Kapolres Demak Tekankan Pelayanan Publik

Rudi mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lain untuk memastikan rangkaian kejadian hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami masih mendalami keterangan para saksi, termasuk informasi terkait tantangan melalui media sosial, waktu dan lokasi kejadian, serta senjata yang digunakan. Penyidik masih bekerja untuk mengungkap secara utuh peristiwa ini,” kata Rudi.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru