Pemkab Rembang Dapat Dukungan Rp34,54 Miliar untuk Penanganan Dua Ruas Jalan

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rembang, Harno dan Kepala DPUTaru sedang meninjau jalan ban tuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026.

Bupati Rembang, Harno dan Kepala DPUTaru sedang meninjau jalan ban tuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026.

Pilarjateng.com, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang memperoleh dukungan pendanaan sebesar Rp34,54 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan ruas Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor di Kecamatan Sarang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Maryosa mengatakan, kedua ruas tersebut telah mendapatkan persetujuan pendanaan dari pemerintah pusat. Saat ini, paket pekerjaan masih dalam tahap pemilihan penyedia jasa.

“Untuk Jalan Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor statusnya pemilihan penyedia jasa,” jelas Maryosa, Jumat (16/10).

Baca Juga:  Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

Ruas Kalipang–Lodan Wetan direncanakan mendapatkan pemeliharaan berkala sepanjang 6,15 kilometer dengan lebar penanganan tiga meter. Pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp18.431.324.000.

Sementara itu, ruas Lodan Wetan–Bonjor akan ditangani melalui pelebaran jalan sepanjang 3,473 kilometer dengan lebar rencana 5,5 meter. Pagu anggarannya sebesar Rp16.111.455.000.

Dengan demikian, total pagu anggaran kedua paket pekerjaan mencapai **Rp34.542.779.000**, dengan panjang penanganan keseluruhan sekitar 9,62 kilometer.

Penanganan kedua ruas tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi barang dan aktivitas perekonomian di Kecamatan Sarang.

Maryosa menjelaskan, sebelumnya DPUTARU Rembang mengusulkan sembilan ruas jalan melalui program IJD 2026. Dari usulan tersebut, dua ruas di Kecamatan Sarang telah memperoleh persetujuan pendanaan, sedangkan tujuh ruas lainnya masih menunggu keputusan Kementerian PU.

Baca Juga:  OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Magelang

“Untuk tujuh ruas lain yang juga kami usulkan belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian PU,” ucap Maryosa.

Ketujuh ruas yang masih diusulkan meliputi Bonjor–Sampung sepanjang 1,7 kilometer, Sampung–Tawangrejo 2,7 kilometer, Kaliombo–Sudo 5,3 kilometer, dan Dresi–Sekararum 7,7 kilometer.

Selain itu, terdapat ruas Kedungrejo–Pasarbanggi sepanjang tujuh kilometer, Pamotan–Trembes–Suntri 11,2 kilometer, serta akses Kaliombo menuju kawasan Sekolah Rakyat sepanjang 1,3 kilometer.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Demak Gelar Razia di Rutan Demak

Menurut Maryosa, penentuan prioritas penanganan jalan mempertimbangkan kondisi kerusakan dan kebutuhan konektivitas wilayah, terutama akses yang mendukung mobilitas masyarakat serta kegiatan ekonomi.

Selain dua paket yang kini memasuki tahap pemilihan penyedia, Kabupaten Rembang juga telah mendapatkan penanganan ruas Tireman–Japerejo melalui program IJD dengan nilai sekitar Rp38,44 miliar. Pekerjaan sepanjang 6,71 kilometer tersebut telah selesai pada Mei 2026.

Pemkab Rembang berharap dukungan pemerintah pusat melalui program IJD dapat terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan, sehingga akses masyarakat semakin baik dan aktivitas perekonomian daerah semakin lancar.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru