Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Demak menyosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026 dengan membagikan pamflet kepada pengguna kendaraan,  Selasa (28/10/2026).

Anggota Satlantas Polres Demak menyosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026 dengan membagikan pamflet kepada pengguna kendaraan, Selasa (28/10/2026).

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menyosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026 dengan membagikan pamflet kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah titik di Kabupaten Demak, Selasa (28/10/2026).

Sosialisasi dilakukan di depan Pasar Bintoro, persimpangan traffic light Bogorame, serta traffic light SMP Negeri 1 Demak. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Melalui pembagian pamflet, petugas mengingatkan pengendara agar memperhatikan kelengkapan berkendara, mematuhi rambu dan marka jalan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Baca Juga:  BNNP Jateng Perkuat Agen Pemulihan IBM Rejosari, Dorong Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Menuju Zero Prevalensi Narkotika 2045

Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo mengatakan, sosialisasi menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Operasi Patuh Candi tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Rudi.

Baca Juga:  BMKG Gelar Sekolah Lapang di Lasem, Perkuat Kesiapsiagaan Gempa di Rembang

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Di antaranya, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta melebihi batas kecepatan.

Petugas juga menyasar pelanggaran berupa penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), berkendara di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, serta aksi balap liar.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Harus Dirasakan Lewat Kerja Nyata

Rudi menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran setiap pengguna jalan, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Harapannya, melalui Operasi Patuh Candi 2026, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan situasi lalu lintas di Kabupaten Demak tetap aman, tertib, dan lancar,” kata Rudi.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru