Polres Wonosobo Gagalkan Percobaan Pembakaran Rumah

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Kejadian Perkara percobaan pembakaran rumah di Kampung Semagung, RT 03/RW 03, Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Tempat Kejadian Perkara percobaan pembakaran rumah di Kampung Semagung, RT 03/RW 03, Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Tim gabungan personel Polres Wonosobo yang terdiri dari Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan bersama anggota, Piket Intel, Kapolsek Wonosobo beserta anggota, Kasat Samapta bersama anggota dan SPKT Polres Wonosobo mendatangi Tempat Kejadian Perkara percobaan pembakaran rumah di Kampung Semagung, RT 03/RW 03, Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, dimana rumah milik Agung Pracoyo nyaris dibakar oleh pelaku AF (20). Pelaku sebelumnya telah mengurung dan mengunci diri di ruang keluarga rumah korban sejak Kamis, (6/2/2025).

Baca Juga:  Dua Anak Dilaporkan Tenggelam di Irigasi Singomerto Banjarnegara, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Dalam aksi tersebut, pelaku mengancam akan membakar rumah dengan menyiramkan bahan bakar minyak jenis Pertamax sebanyak 700 ml di sekitar ruang keluarga jika permintaannya yaitu uang sebesar Rp 400 juta tidak dipenuhi.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan menyampaikan, upaya negosiasi antara korban dan pelaku dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan. Sekitar pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian bersama unsur terkait dan dibantu warga sekitar mencoba mengevakuasi pelaku.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Diharapkan Mampu Perkuat Perekonomian Desa

“Saat proses evakuasi berlangsung, pelaku sempat menyalakan api menggunakan korek gas dan kayu. Berkat koordinasi yang cepat, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan segera dibawa ke RSUD Setjonegoro Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya

Baca Juga:  PLN Permudah Layanan, Pantau Listrik Cukup Lewat Kode Singkat

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, pelaku diduga mengalami depresi. Sebelumnya, pada Kamis, 30 Januari 2025, pelaku juga diketahui telah memaksa korban untuk memberikan uang sebesar Rp 50 juta. Korban telah memenuhi permintaan tersebut, namun tidak mengetahui bagaimana uang itu digunakan oleh pelaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kondisi kejiwaan pelaku guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB