Pj Bupati Kudus Dorong Inovasi Program Pasca-Pensiun

Avatar photo

- Reporter

Senin, 17 Februari 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya (kiri) menyerahkan SK Pensiun bagi PNS Pemkab yang memasuki Batas Usia Pensiun per 1 Maret 2025.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya (kiri) menyerahkan SK Pensiun bagi PNS Pemkab yang memasuki Batas Usia Pensiun per 1 Maret 2025.

Pilarjateng.com, Kudus – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus tentang pemberhentian dan pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Maret 2025. Acara ini digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (17/2/2025).

Dalam sambutannya, Herda Helmijaya menegaskan pentingnya membangun lembaga yang berintegritas dan bebas dari korupsi dengan berlandaskan tiga pilar utama. Yaitu Pertama, seleksi ketat untuk menjaring individu terbaik melalui proses seleksi dan pemeriksaan latar belakang yang cermat.

Baca Juga:  Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Demak Razia Tempat Hiburan Malam

Kedua, pelatihan berkelanjutan untuk menanamkan kesadaran antikorupsi serta nilai-nilai organisasi yang positif. Ketiga, program pasca-pensiun harus dikembangkan agar tetap berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat.

“Seringkali, masalah korupsi muncul karena kurangnya persiapan mental menjelang masa pensiun. Oleh karena itu, program pasca-pensiun perlu dirancang tidak hanya sebagai wadah transisi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mengoptimalkan potensi para pensiunan,” ujar Herda.

Herda juga menyoroti pentingnya inovasi dalam program pasca-pensiun agar lebih sesuai dengan kearifan lokal dan minat masing-masing individu. Dengan inovasi, dirinya berharap para pensiunan dapat menjalani masa pensiun dengan produktif dan bermakna.

Baca Juga:  Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan bahwa jumlah penerima SK pensiun pada periode ini mencapai 25 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang berasal dari jabatan administrasi, termasuk 2 pejabat administrasi.

Selain itu, terdapat 2 orang yang menduduki jabatan pengawas, serta 7 orang sebagai pejabat pelaksana. Sementara itu, sebanyak 14 orang berasal dari jabatan fungsional, yang terdiri dari 10 guru dengan rincian 1 guru SMP, 8 guru SD, dan 1 guru TK.

Baca Juga:  YPI Al Khoiriyyah Semarang Gelar Kajian Bulanan PERDA, Ajak Orang Tua Bangun Keluarga Harmonis

Selain tenaga pendidik, terdapat pula 1 dokter, 1 perawat, 1 bidan, dan 1 petugas pelayanan yang turut memasuki masa pensiun.

Putut menyebut bahwa, dengan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun, jumlah ASN di Kabupaten Kudus masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di daerah. Untuk mengatasi keterbatasan ini, Pemkab Kudus akan terus mendorong upaya digitalisasi pemerintahan.

“Saya berharap dengan sistem digital, pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan lima orang dapat diselesaikan oleh satu orang, sehingga lebih efisien dan efektif,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Status Karhutla Gunung Sumbing Ditetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Wonosobo Siagakan Ratusan Personel Gabungan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Berita Terbaru