Sebanyak 2.500 Lampu PJU Tenaga Surya Segera Terpasang di Kabupaten Demak

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 11 April 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Demak Eisti’anah (tengah), usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah bantuan 2.500 lampu PJUTS, yang berlangsung di Kecamatan Karanganyar, Rabu (9/4/2025).

Bupati Demak Eisti’anah (tengah), usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah bantuan 2.500 lampu PJUTS, yang berlangsung di Kecamatan Karanganyar, Rabu (9/4/2025).

Pilarjateng.com, Demak – Bupati Demak Eisti’anah, menegaskan pentingnya penerangan jalan desa untuk menunjang keamanan dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Hal ini disampaikannya usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bantuan 2.500 lampu penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS), yang berlangsung di Kecamatan Karanganyar, Rabu (9/4/2025).

NPHD ditandatangani Bupati Demak Eisti’anah dan Ketua lembaga pengelola proyek forum budaya dunia heritages (LPPFBDH), Ari Kuntadi disaksikan Kadin Perhubungan, Arief Sudaryanto dan Dirut PT Sembilan-sembilan Cahaya, Teguh Pramono.

Baca Juga:  Polres Demak Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

“Desa-desa di Demak akan lebih terang, perekonomian lebih hidup, dan potensi kriminalitas berkurang,” kata Bupati Eisti’anah.

Pada kesempatan tersebut Bupati berharap bantuan lampu dapat ditambah lagi mengingat kebutuhan minimal sebanyak 10.000 titik lokasi.

“Bantuan hibah CSR tersebut berasal dari Lembaga Pengelola Proyek Forum Budaya Dunia Heritages (LPP FBDH) dan akan direalisasikan oleh PT Sembilan-sembilan Cahaya sebagai mitra pelaksana,” ungkap Bupati.

Baca Juga:  Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Demak Razia Tempat Hiburan Malam

Direktur Utama PT Sembilan-sembilan Cahaya, Teguh Pramono, menjelaskan, sistem PJUTS terdiri dari lampu, panel surya, tiang besi dan fondasi beton. Lokasi pemasangan ditentukan Pemkab dan desa, serta terpantau melalui koordinat Google Maps.

“Titik lokasi yang menentukan desa dan Pemkab Demak, sehingga kami memasang sesuai usulan yang kami terima. Titik koordinat lokasi yang terpasang terkoneksi dengan satelit google maps sehingga terpantau oleh pemerintah,” ujarnya.

“Saat ini, 500 unit telah terpasang di 14 desa di Kecamatan Karanganyar, sisanya akan disebar ke 13 kecamatan lainnya hingga di targetkan selesai pada bulan Juli mendatang,” imbuhnya.

Baca Juga:  24 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Demak Dilantik

Penggunaan energi surya dinilai lebih efisien karena bebas biaya listrik bulanan dan ramah lingkungan. Pemeliharaan dilakukan sesuai kebutuhan.

Ketua LPP FBDH, Ari Kuntadi menyebut bantuan ini merupakan hasil komunikasi Pemkab Demak dengan kementerian, BUMN, dan swasta untuk mendorong program CSR di sektor energi terbarukan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Berita Terbaru