Pemkab Rembang Perkuat Perlindungan Koleksi Museum RA Kartini melalui Fumigasi

Avatar photo

- Reporter

Senin, 19 Mei 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang sedang melakukan Fumigasi di Museum R.A. Kartini.

Petugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang sedang melakukan Fumigasi di Museum R.A. Kartini.

Pilarjateng.com, Rembang – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang melakukan langkah untuk memperkuat perlindungan koleksi bersejarah Museum R.A. Kartini melalui kegiatan fumigasi pada Jumat hingga Minggu (16–18/5/2025).

Fumigasi dilakukan sebagai bagian dari perawatan rutin untuk mengendalikan organisme perusak koleksi, seperti serangga yang menyerang bahan organik, seperti kayu, kain, dan kertas. Selama proses ini, museum ditutup sementara karena penggunaan zat kimia yang berisiko bagi kesehatan manusia.

Subkoordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinbudpar Rembang, Retna Diah Radityawati, menjelaskan bahwa fumigasi merupakan metode pengendalian hama mikro dan makro dengan menggunakan pestisida berbentuk gas.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Demak Gelar Razia di Rutan Demak

“Fumigasi dilakukan agar benda koleksi yang rawan terhadap serangan hama bisa lebih aman dan awet,” ujar Retna.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta nasional dari Semarang yang bergerak di bidang jasa pengendalian hama (pest control). Menurut Retna, proses ini memerlukan keahlian dan peralatan khusus agar tidak membahayakan koleksi maupun petugas.

Baca Juga:  Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman

“Hasilnya banyak serangga yang mati karena obat fumigasi. Serangga-serangga inilah yang bisa merusak koleksi museum jika tidak dikendalikan,” jelasnya.

Tahun ini, fumigasi difokuskan pada ruang tengah museum. Diharapkan, efek gas yang digunakan dapat menjangkau ruangan lain. Adapun ruang khusus tempat Kartini mengajar belum dapat difumigasi, dan kegiatan kali ini tidak mencakup penyemprotan anti rayap karena keterbatasan anggaran.

Retna menambahkan, idealnya kegiatan pengendalian hama ini dilakukan secara berkala, minimal setiap bulan. Namun, kondisi anggaran hanya memungkinkan pelaksanaan satu kali dalam setahun. Pendanaan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.

Baca Juga:  Eduwisata Mangrove Demangkarta Dorong Pemberdayaan Warga Cilacap, Solusi Bangun Indonesia Raih Pengakuan ESG Platinum

Museum R.A. Kartini yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 8, Rembang, saat ini menyimpan sebanyak 224 koleksi benda bersejarah yang berkaitan dengan kehidupan dan perjuangan R.A. Kartini. Upaya perlindungan koleksi melalui pengendalian hama menjadi langkah penting dalam pelestarian warisan budaya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Berita Terbaru