PLN Bersama Warga Lakukan Pengukuran Jarak Aman dan Medan Magnet di Bawah Sutet

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN bersama warga Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat melaksanakan pengukuran jarak aman dan medan magnet di bawah jaringan SUTET 500kV Cibinong - Saguling

Petugas PLN bersama warga Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat melaksanakan pengukuran jarak aman dan medan magnet di bawah jaringan SUTET 500kV Cibinong - Saguling

Pilarjateng.com, Bandung Barat – PT PLN (Persero) bersama warga Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat melaksanakan pengukuran jarak aman dan medan magnet di bawah jaringan SUTET 500kV Cibinong – Saguling yang melintasi wilayah tersebut. Kegiatan ini disaksikan pula oleh perwakilan DPRD Kabupaten Bandung Barat, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Cipatat, perangkat desa setempat serta media massa.

Sebelumnya warga Desa Rajamandala Kulon mengeluh terdapat hewan ternak yang mati serta timbul penyakit kulit dan paru-paru pada warga, hingga tiang besi menyetrum di lapangan voli yang berada di bawah jaringan SUTET. Untuk memastikannya, petugas PLN segera menindaklajuti dengan melaksanakan pengukuran jarak aman dan medan magnet pada lokasi tersebut sebagai tindaklanjut hasil audiensi warga Desa Rajamandala Kulon yang merasa terdampak SUTET dengan PT PLN (Persero) difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (6/5/2025) lalu.

Baca Juga:  OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Dari pengukuran langsung di lapangan diperoleh jarak kabel terendah dengan bangunan di bawahnya yaitu 18,8 meter dimana ambang batas minimal untuk jarak aman kabel SUTET 500kV mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2025 adalah 9 meter. Selain itu pengukuran medan magnet diperoleh hasil 1,6 mikrotesla, jauh lebih baik dari standar aman menurut Peraturan Menteri ESDM sebesar 0,1 militesla maupun standar WHO sebesar 0,3 militesla.

Hasil pengukuran ini menunjukkan bahwa tidak ada aliran listrik langsung maupun radiasi medan magnet akibat SUTET seperti yang dikeluhkan warga.

Willy Oktaviano, perwakilan dari PT PLN (Persero), dihadapan awak media dan perwakilan DPRD KBB menyampaikan bahwa hasil pengukuran jarak aman dan medan magnet menunjukkan kondisi di bawah jaringan SUTET 500kV Cibinong – Saguling yang melintasi Desa Rajamandala Kulon sangatlah aman.

Baca Juga:  Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Willy juga menjelaskan, bahwa medan magnet di lokasi yang dikeluhkan hanya 1/1000 dari ambang batas. Menurutnya, keyakinan tersebut sangatlah wajar, mengingat hasil pengukuran masih sangat jauh dibawah batas minimal jarak aman dan medan magnet dalam regulasi.

“Tadi saya coba sendiri pegang tiang besi di lapangan voli yang katanya nyetrum, Alhamdullilah saya tidak merasakan apapun,” ujar Willy.

PLN melalui Willy menyampaikan bahwa berkaitan dengan kematian hewan ternak dan penyakit warga yang dikeluhkan akibat radiasi SUTET sebaiknya dikonfirmasi ke Dinas Peternakan maupun Dinas Kesehatan yang memiliki kompetensi lebih mumpuni, karena hal tersebut diluar keahlian PLN.

Baca Juga:  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pantura Demak, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

“PLN selalu terbuka untuk audiensi lanjutan. Kami mohon bantuan kepada Bapak dan Ibu perwakilan dari DPRD Kabupaten Bandung Barat dapat menghadirkan ahli dari dinas terkait untuk memastikan apakah benar kematian hewan ternak dan penyakit warga disebabkan oleh SUTET,” pungkas Willy.

Selama ini PT PLN (Persero) memiliki keterikatan dan hubungan yang baik dengan warga masyarakat di sekitar instalasi PLN termasuk di Desa Rajamandala Kulon yang dilewati SUTET 500kV. PLN Group tercatat tidak pernah absen memberikan bantuan baik itu berupa CSR maupun LAZIS dari pegawai PLN untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat serta kegiatan rutin sosial kemasyarakatan di lokasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Berita Terbaru