Pemkab Rembang Rencanakan Penataan Pasar Kuliner Pamotan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz saat meninjau pasar Kuliner Pamotan, Senin (20/5/2025).

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz saat meninjau pasar Kuliner Pamotan, Senin (20/5/2025).

Pilarjateng.com, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) merencanakan penataan ulang Pasar Kuliner Pamotan. Penataan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, memperbaiki tata ruang, dan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, menyampaikan bahwa langkah penataan merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi Bupati Rembang, H. Harno, bersama para pedagang Pasar Kuliner Pamotan.

“Pertemuan tersebut menjadi forum terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan pedagang secara langsung, serta mencari solusi bersama. Pemerintah daerah berkomitmen mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha kuliner agar aktivitas ekonomi semakin berkembang,” ujar Mahfudz, Senin (20/5/2025).

Baca Juga:  OJK dan Pemprov Jateng Perkuat Akses Pembiayaan Hijau Bagi Industri Kecil dan Menengah

Menurut Mahfudz, rencana penataan meliputi pembongkaran satu atau dua kios yang berada di sisi timur bagian tengah pasar. Hal ini bertujuan membuka akses yang lebih luas bagi pengunjung. Selain itu, bangunan di bagian belakang yang sebelumnya merupakan rumah dinas dokter akan difungsikan sebagai panggung hiburan.

Baca Juga:  OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi

“Dengan terbukanya akses dan adanya panggung pertunjukan, kami berharap pasar kuliner menjadi lebih semarak dan menarik minat masyarakat maupun wisatawan,” imbuhnya.

Pemerintah juga mempertimbangkan pembangunan los terbuka sebagai alternatif tambahan ruang usaha. Pelaksanaan pembangunan tersebut akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama para pedagang.

Selain penataan fisik, Pemkab Rembang juga berencana menambah area parkir khusus untuk bus pariwisata. Saat ini, bus-bus besar masih parkir di seberang Masjid Jami’ Pamotan, sehingga belum mendukung kenyamanan arus kunjungan wisata kuliner.

Baca Juga:  OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

“Jika bus bisa langsung parkir di area pasar, penumpang akan lebih mudah mengakses lokasi dan berbelanja. Ini potensi ekonomi yang patut dimaksimalkan,” tambah Mahfudz.

Saat ini, Pasar Kuliner Pamotan memiliki total 83 kios. Namun, hanya sekitar 23 kios yang aktif beroperasi dan rutin membayar retribusi. Penataan pasar diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha yang aktif, serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertata dan produktif.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Berita Terbaru