Pilarjateng.com, Rembang – Sebanyak 39 anak mengikuti khitan massal di kantor Pengadilan Agama Rembang, Kamis (14/8/2025). Sunat gratis itu diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI, HUT ke-80 Mahkamah Agung dan HUT ke-143 Peradilan Agama.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Rembang, Firdaus Muhammad menyampaikan biasanya bulan Agustus diisi dengan lomba-lomba atau jalan sehat. Namun, tahun ini kegiatan dikonsep berbeda dan lebih memberikan manfaat ke masyarakat, salah satunya dengan khitanan massal.
“Pengadilan Agama tidak hanya memberikan layanan keadilan untuk masyarakat pencari keadilan, tetapi layanan yang sifatnya religius. Salah satunya lewat khitanan massal,” katanya.
Ia menjelaskan, tenaga kesehatan profesional dihadirkan dari RS Bhina Bhakti Husada Rembang. Khitanan massal tersebut menuai pujian positif peserta dan orang tua.
“Setelah dikhitan, anak – anak mendapat tas dan peralatan sekolah, uang saku, sarung dan baju koko. Sumbernya jelas muzakki yang berzakat di BRI Cabang Rembang,” ujarnya.
Salah satu orang tua, Muhammad Anam mengaku terbantu dengan program khitan massal ini. Ia mengantarkan anaknya yang bernama Muhammad Azka Maulana.
“Kalau khitan bayar sendiri mulai Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan. Kebetulan anaknya juga takut kalau sunat sendiri, ini ada temannya banyak jadi berani,” ungkapnya.









