Menteri Hukum Resmikan 8563 Posbankum di Jateng

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 19 November 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas (nomor tiga dari kiri) meresmikan 8563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang ada di Jawa Tengah, Rabu (19/11).

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas (nomor tiga dari kiri) meresmikan 8563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang ada di Jawa Tengah, Rabu (19/11).

Pilarjateng.com  Semarang – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meresmikan 8563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang ada di Jawa Tengah. Peresmian tersebut dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (19/11).

Dalam sambutannya Menkum mengatakan, bahwa Posbankum merupakan salah satu program andalan Kementerian Hukum untuk mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, program ini telah disampaikan dalam forum Justice Action Coalition yang berisikan 21 negara yang peduli pada akses keadilan.

“Jadi pos bantuan ini sekarang sudah dikenal di koalisi-koalisi negara yang fokus terhadap akses terhadap keadilan,” ujarnya.

Baca Juga:  YPI Al Khoiriyyah Semarang Gelar Kajian Bulanan PERDA, Ajak Orang Tua Bangun Keluarga Harmonis

“Program ini juga beririsan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Kecamatan Berdaya. Dimana, salah satu kegiatannya adalah memberikan perlindungan hukum terhadap kelompok-kelompok rentan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkum berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah semakin meningkat dengan adanya kedua progam ini.

“Mudah-mudahan dengan menggabungkan antara program andalan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Kecamatan Berdaya dengan Pos Bantuan Hukum, nanti kedepannya pemerintah daerah bisa mengalokasikan biaya operasional untuk Pos Bantuan Hukum,” harap Menkum.

Baca Juga:  Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

“Walaupun bukan itu tujuan utama kita. Karena tujuan utama kita adalah memberi rasa keadilan, sebagaimana yang selalu diamanatkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Menkum menegaskan, bahwa Posbankum ini nanti akan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan secara restorative justice.

“Saya berharap, total Posbankum yang 8563 ini tetap dipertahankan, supaya kita punya data keragaman kasusnya, dan cara menyelesaikannya,” ungkapnya.

Menkum juga menjelaskan, bahwa saat ini jumlah Posbankum yang telah terbentuk di seluruh Indonesia ada sebanyak 70.115 dari total 83.953 Desa/Kelurahan yang ada di Indonesia, atau 83,51%. Sedangkan di Jawa Tengah pembentukan Posbankum telah mencapai 100%.

Baca Juga:  Respons Keluhan Warga, RSUD Rembang Tambah Lahan Parkir untuk Pengunjung

Hadir pada kegiatan ini, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemenkum, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos selaku Duta Posbankum, Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, Forkompinda Jateng, Kepala Daerah dan Perwakilan Kabupaten/Kota se Jateng.

Ikut juga secara daring Kakanwil Kemenkum se Indonesia, serta Lurah dan Kepala Desa se Jateng.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Berita Terbaru