Pilarjateng.com, Semarang – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengunjungi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Selasa (18/11). Di tempat tersebut, Menteri berdialog dengan pengurus Posbankum, warga masyarakat, dan pelajar.
Dalam kegiatan tersebut Menteri Hukum didampingi oleh Sherly Tjoanda Laos (Gubernur Maluku Utara) selaku Duta Posbankum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Wali Kota Semarang, Kakanwil Kementrian Hukum Jawa Tengah, Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, dan para pejabat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum menegaskan tentang maksud dan tujuan adanya Posbankum yang diharapkan dapat menjadi sarana membantu memecahkan masalah hukum yang ada di masyarakat.
“Semua dapat memanfaatkan Posbankum untuk belajar, mencari informasi tentang hukum disamping membantu memecahkan masalah hukum,” ujar Supratman.
Ia berharap, Pemerintah Daerah dan Organisasi Bantuan Hukum ikut berperan aktif dalam kegiatan Posbankum.









