Sebanyak 81 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Candi 2025 di Purbalingga

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 25 November 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Purbalingga menggelar penertiban pelanggaran lalu lintas di ruas Jalan Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (24/11/2025).

Satlantas Polres Purbalingga menggelar penertiban pelanggaran lalu lintas di ruas Jalan Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (24/11/2025).

Pilarjateng.com, Purbalingga – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga menggelar penertiban pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025 di ruas Jalan Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (24/11/2025).

Kegiatan dilaksanakan secara terpadu bersama personel TNI, UPPD Samsat dan Jasa Raharja. Fokus kegiatan yaitu penindakan pelanggaran lalu lintas serta sosialisasi kepatuhan berkendara dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga:  HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar secara serentak di wilayah Jawa Tengah.

“Penertiban ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta mendorong kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga:  Polisi Hadir Layani Wisatawan di Tengah Padatnya Dieng Culture Festival XVI 2026

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan total 81 pelanggar aturan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 20 pelanggar dikenakan teguran tertulis dan 52 teguran lisan dan 9 diberikan surat tilang. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 unit sepeda motor dan 7 lembar STNK.

Baca Juga:  Kepengurusan Baru Kwarcab Pramuka Wonosobo Perkuat Pembentukan Karakter Generasi Muda

“Total 81 pelanggar ditemukan, 20 dikenakan teguran tertulis, 52 teguran lisan dan 9 dikenakan tilang,” ungkapnya.

Kasi Humas menambahkan pelanggaran yang ditemukan di antaranya tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu siang hari untuk sepeda motor, hanya memasang satu spion dan tidak memasang TNKB.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Jateng Siagakan Sistem Kelistrikan untuk Mendukung MTQ Nasional XXXI Tahun 2026
Polres Wonosobo Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Tieng
Pengajian Akbar Maulid Nabi di Al Khoiriyyah Semarang, Siswa-Siswi Tampilkan Ragam Seni dan Dakwah
Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:02 WIB

PLN Jateng Siagakan Sistem Kelistrikan untuk Mendukung MTQ Nasional XXXI Tahun 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 18:22 WIB

Polres Wonosobo Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Tieng

Sabtu, 12 September 2026 - 16:07 WIB

Pengajian Akbar Maulid Nabi di Al Khoiriyyah Semarang, Siswa-Siswi Tampilkan Ragam Seni dan Dakwah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Berita Terbaru