OJK dan Satgas Pasti Prov Jateng Perkuat Sinergi dan Koordinasi Berantas Kejahatan Keuangan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarjateng.com, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.  Serta penanganan kejahatan di sektor keuangan untuk melindungi konsumen dan masyarakat.  

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Provinsi Jawa Tengah dan Satgas PASTI Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tujuan untuk berbagi informasi terkait perkembangan penanganan, berbagai modus operandi serta pencegahan terhadap investasi ilegal di Indonesia.

Baca Juga:  OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor OJK Jateng secara hybrid, Senin (9/12) tersebut juga membahas rencana kegiatan Satgas Pasti Jateng dalam upaya mencegah agar masyarakat tidak terjerat aktivitas keuangan tanpa ijin dan upaya penanganan aktivitas keuangan tanpa ijin yang telah teridentikasi di Jawa Tengah.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah Taufik Indrawan menyampaikan bahwa pada tanggal 22 November 2024 lalu, Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC).

Baca Juga:  OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Magelang

”IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefekjera,” kata Taufik.

Dalam kegiatan FGD juga menghadirkan Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (Sekretariat Satgas PASTI) Sugito, yang memberikan materi terkait tugas dan fungsi Satgas PASTI yang telah dilimpahkan kepada masing-masing provinsi.

Baca Juga:  OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Magelang

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Nita Rachmenia, dan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Heru Antariksa Cahya serta 30 orang dari anggota tim Satgas PASTI di Jawa Tengah. 

FGD Satgas PASTI merupakan agenda rutin semesteran yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sinergi dalam pemberian edukasi secara masif dan penanganan investasi ilegal di Jawa Tengah.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Magelang
OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi
Perkuat Ekonomi Petani dan Perajin Lokal, Pemkab Wonosobo Percepat Hilirisasi Opak Singkong Desa Cledok
OJK Dorong PSP Perkuat Fundamental dan Transformasi BPR/BPRS di Jateng dan DIY
OJK Terbitkan Dua POJK Mengenai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Kapulaga Dorong Keluarga Naik Kelas dari Keterampilan hingga Akses Pasar
BI Jateng dan Pemkab Wonosobo Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:33 WIB

OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Magelang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:59 WIB

OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi

Jumat, 25 September 2026 - 13:11 WIB

Perkuat Ekonomi Petani dan Perajin Lokal, Pemkab Wonosobo Percepat Hilirisasi Opak Singkong Desa Cledok

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WIB

OJK Dorong PSP Perkuat Fundamental dan Transformasi BPR/BPRS di Jateng dan DIY

Minggu, 20 September 2026 - 23:28 WIB

OJK Terbitkan Dua POJK Mengenai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Berita Terbaru