HUT KORPRI ke- 54, Bupati Rembang: Bekerja Keras Untuk Layani Masyarakat

Avatar photo

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rembang, H. Harno menyerahkan bantuan dari KORPRI Kabupaten Rembang kepada 10 panti asuhan.

Bupati Rembang, H. Harno menyerahkan bantuan dari KORPRI Kabupaten Rembang kepada 10 panti asuhan.

Pilarjateng.com, Rembang – Bupati Rembang, H. Harno berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rembang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, peringatan hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke – 54 ini, menjadi momentum yang tepat untuk kembali memperkuat komitmen tersebut.

“Kedisiplinan itu wajib, pelayanan yang terbaik untuk melayani masyarakat,“ kata Bupati saat ditanya para awak media di pendapa museum RA Kartini, usai upacara peringatan Hari KORPRI ke- 54, Senin (1/12/2025).

Baca Juga:  Bagikan Dividen 329,3 M, Solusi Bangun Indonesia Lanjutkan Transformasi Bisnis

Saat upacara berlangsung, Bupati Harno menyampaikan sambutan resmi Ketua Umum KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Usia KORPRI yang telah menginjak 54 tahun merupakan momentum untuk kembali memperkuat komitmen sebagai abdi negara yang melayani dengn tulus, profesional, dan berintegritas.

Tema HUT KORPRI tahun ini adalah “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.” Tema tersebut menggambarkan tekad ASN untuk menjaga solidaritas, netralitas, serta menjadi kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan.

Baca Juga:  Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Magento

Bupati juga menekankan pentingnya ASN beradaptasi di era digital, bekerja lebih cepat, efisien, transparan, serta menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam penguatan KORPRI, salah satunya dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sebagai upaya memperkuat profesionalisme, karier, dan perlindungan bagi ASN.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Demak Perkuat Kesiapan Operator Polisi 110

Setelah upacara selesai, Bupati menyerahkan bantuan dari KORPRI Kabupaten Rembang kepada 10 panti asuhan. Masing-masing Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) mendapat Rp.1 juta.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Harno juga menyerahkan hadiah dan piala kepada para pemenang lomba dalam rangka Hari KORPRI ke- 54. Meliputi lomba paduan suara, lomba voli, sekaligus penghargaan kepada sekolah yang mendapatkan Adiwiyata.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru