HUT KORPRI ke- 54, Bupati Rembang: Bekerja Keras Untuk Layani Masyarakat

Avatar photo

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rembang, H. Harno menyerahkan bantuan dari KORPRI Kabupaten Rembang kepada 10 panti asuhan.

Bupati Rembang, H. Harno menyerahkan bantuan dari KORPRI Kabupaten Rembang kepada 10 panti asuhan.

Pilarjateng.com, Rembang – Bupati Rembang, H. Harno berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rembang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, peringatan hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke – 54 ini, menjadi momentum yang tepat untuk kembali memperkuat komitmen tersebut.

“Kedisiplinan itu wajib, pelayanan yang terbaik untuk melayani masyarakat,“ kata Bupati saat ditanya para awak media di pendapa museum RA Kartini, usai upacara peringatan Hari KORPRI ke- 54, Senin (1/12/2025).

Baca Juga:  Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Saat upacara berlangsung, Bupati Harno menyampaikan sambutan resmi Ketua Umum KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Usia KORPRI yang telah menginjak 54 tahun merupakan momentum untuk kembali memperkuat komitmen sebagai abdi negara yang melayani dengn tulus, profesional, dan berintegritas.

Tema HUT KORPRI tahun ini adalah “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.” Tema tersebut menggambarkan tekad ASN untuk menjaga solidaritas, netralitas, serta menjadi kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan.

Baca Juga:  Job Fair Rembang Buka Ribuan Lowongan Kerja

Bupati juga menekankan pentingnya ASN beradaptasi di era digital, bekerja lebih cepat, efisien, transparan, serta menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam penguatan KORPRI, salah satunya dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sebagai upaya memperkuat profesionalisme, karier, dan perlindungan bagi ASN.

Baca Juga:  Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Setelah upacara selesai, Bupati menyerahkan bantuan dari KORPRI Kabupaten Rembang kepada 10 panti asuhan. Masing-masing Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) mendapat Rp.1 juta.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Harno juga menyerahkan hadiah dan piala kepada para pemenang lomba dalam rangka Hari KORPRI ke- 54. Meliputi lomba paduan suara, lomba voli, sekaligus penghargaan kepada sekolah yang mendapatkan Adiwiyata.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten
Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Berita Terbaru