Pemkab Rembang Tindaklanjuti Kurangnya Stok Pupuk ZA

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rembang, Harno menyerahkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di kantor Dintanpan, Rabu (3/12/2025).

Bupati Rembang, Harno menyerahkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di kantor Dintanpan, Rabu (3/12/2025).

Pilarjateng.com – Rembang – Belakangan ini para petani, khususnya petani tebu, mengaku kesulitan mendapatkan pupuk ZA. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang akan segera mengusulkan tambahan kuota pupuk ZA kepada pemerintah pusat.

Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, seusai kegiatan penyerahan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di halaman kantor Dintanpan, Rabu (3/12/2025), menjelaskan bahwa saat ini terdapat kebijakan baru terkait jenis pupuk yang dapat diusulkan melalui mekanisme resmi.

Baca Juga:  Jateng Boyong Enam Penghargaan Adinata Syariah 2026

“ZA itu tadinya belum masuk di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Setelah ada kebijakan bongkar rotun, baru ZA itu salah satu jenis pupuk yang boleh diusulkan, tadinya hanya urea dan NPK. Ketika transisi ini, ada petani tebu merasa ada yang belum terakomodir usulannya,” jelas Agus Iwan.

Baca Juga:  OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan

Agus Iwan menambahkan, saat ini baru sekitar 500 ton pupuk ZA yang teranggarkan. Untuk itu pihaknya akan melakukan perhitungan ulang guna memastikan kebutuhan riil pupuk ZA yang harus diusulkan sesuai dosis yang dibutuhkan petani.

Sebelumnya, Bupati Rembang, Harno, mengaku mendapat banyak keluhan dari petani terkait sulitnya membeli pupuk ZA. Keluhan tersebut bahkan masuk langsung ke nomor WhatsApp pribadinya.

Menanggapi hal itu, Bupati meminta Dintanpan segera merespons dan menindaklanjuti aspirasi para petani.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Rembang Siapkan Skema Bundling PBB dan Pajak Kendaraan

“Tadi malam ada yang WA aku, ZA masih kurang. Semua ada apa-apa sedikit sampai pak Bupati sekarang, semua aspirasi ditampung dan dicari solusi,” ujar Bupati.

Upaya perhitungan ulang kebutuhan dan pengusulan tambahan pupuk ZA diharapkan mampu menjawab keresahan petani serta menjamin ketersediaan pupuk untuk komoditas tebu di Kabupaten Rembang.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten
Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Berita Terbaru