Pemkab Demak Angkat 2.421 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Demak, Eisti’anah menyerahkan SK pengangkatan 2.421 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025, di Stadion Sultan Fatah Sport Center, Jumat (12/12/25).

Bupati Demak, Eisti’anah menyerahkan SK pengangkatan 2.421 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025, di Stadion Sultan Fatah Sport Center, Jumat (12/12/25).

Pilarjateng.com, Demak – Pemerintah Kabupaten Demak mengangkat sebanyak 2.421 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) dengan rincian PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis sebanyak 1.690 orang, PPPK Paruh Waktu Guru sebanyak 326 orang dan PPPK Paruh Waktu Nakes sebanyak 405 orang.

Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Bupati Demak, Eisti’anah di Stadion Sultan Fatah Sport Center, Jumat (12/12/25). Disaksikan Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Sekda Akhmad Sugiharto serta Sekretaris BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Andi Suryanto.

“Ini merupakan salah satu bentuk reward atas pengabdian mereka. Ini tentunya tidak mudah. Tidak semua daerah bisa mengangkat PPPK paruh waktu. Alhamdulillah di Demak bisa mengangkat, insyaallah kesejahteraan bisa kita sesuaikan, alhamdulillah lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” kata Bupati Eisti’anah.

Baca Juga:  DPR Dorong Rujukan Berbasis Kompetensi, Pasien Tak Perlu Transit Antar Rumah Sakit

Ia berharap kepada para PPPK paruh waktu dapat menjadikan momentum itu sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Karena inikan penambahan SDM untuk Kabupaten Demak jadi diharapkan PPPK Paruh Waktu dapat menguatkan kinerja di Kabupaten Demak,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Herminigsih dalam laporannya menyampaikan, total PPPK Paruh Waktu yang menerima SK yakni 2.421 dengan rincian PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis sebanyak 1.690 orang, PPPK Paruh Waktu Guru sebanyak 326 orang dan PPPK Paruh Waktu Nakes sebanyak 405 orang.

Baca Juga:  Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost

“Dalam kesempatan yang sama nantinya juga akan dilaksanakan kegiatan penutupan Latsar CPNS yang diikuti 100 peserta terdiri 97 CPNS golongan III , 3 CPNS golongan II,” jelas Herminingsih.

Dirinya menjelaskan, bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu didasarkan hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024 dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara dengan ketentuan telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus. Berikutnya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Kemudian, Menteri PANRB juga menerbitkan Surat Edaran Nomor B/3832/M.SM.1 tahun 2025 tertanggal 8 Agustus 2025 ditambahkan kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu adalah pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan. Maka atas kebijakan Bupati Demak Eisti’anah seluruh peserta seleksi baik R2, R3, R4 dan R5 diusulkan semuanya menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Salah seorang PPPK Paruh Waktu, Abdullah Syifa mengaku senang pada akhirnya mendapatkan SK tersebut. Ia juga mengajak kepada PPPK Paruh Waktu lainnya untuk dapat bekerja dengan professional dan maksimal.

“Kedepan kita berharap dapat terkoordinir untuk PPPK Penuh Waktunya,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten
Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Berita Terbaru