Antisipasi Unra, Polres Demak Siagakan 400 Personel Gabungan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 2 September 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 400 personel gabungan dari Kodim 0716/Demak dan Polres Demak mengikuti apel siaga di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Selasa (2/9/2025).

Sebanyak 400 personel gabungan dari Kodim 0716/Demak dan Polres Demak mengikuti apel siaga di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Selasa (2/9/2025).

Pilarjateng.com, Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, menggelar apel siaga pasukan gabungan untuk mengantisipasi potensi unjuk rasa yang beredar di media sosial. Apel yang melibatkan 400 personel gabungan dari Kodim 0716/Demak dan Polres Demak ini dilaksanakan di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Selasa (2/9/2025) siang.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Demak, AKP Wasito selaku pimpinan apel siaga tersebut dalam arahannya menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa harus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Informasi yang kami dapat, ditemukan adanya selebaran seruan aksi ‘Demak Bergerak’ di media sosial yang mengajak masyarakat untuk melakukan demo di kantor DPRD. Untuk itu, kami menyiagakan pasukan gabungan dari TNI dan Polri,” ujar AKP Wasito.

Baca Juga:  Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Wasito meminta seluruh personel untuk menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan, dengan tetap menjaga profesionalisme dan citra Kepolisian.

Meski demikian, Wasito menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika unjuk rasa berujung pada penyerangan kantor pemerintahan atau Markas Komando (Mako) Kepolisian. Penindakan ini akan dilakukan sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah, serta berpedoman pada aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

“Semua tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan, baik itu Perkap Nomor 1 Tahun 2009 maupun Protap Nomor 1 Tahun 2010,” jelas Wasito.

Ia menambahkan, penindakan akan disesuaikan dengan tingkat ancaman, mulai dari kategori hijau, kuning, hingga merah, yang menunjukkan tingkatan risiko gangguan keamanan. Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sendiri mengatur tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, memastikan setiap langkah yang diambil bersifat proporsional dan sesuai hukum.

Baca Juga:  Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Di7akhir arahannya, AKP Wasito mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita bohong (hoax) yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Mari kita jaga Kota Demak tercinta ini agar tetap guyub, rukun, dan kondusif. Jangan mudah percaya ajakan provokator di media sosial dengan selebaran-selebaran yang isinya mengadu domba masyarakat dengan pemerintah,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru