Aset Pemkot Magelang Terdampak Tol Yogya-Bawen Dapat UGK Rp 832 Juta

- Reporter

Minggu, 1 Desember 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Magelang menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) atas aset tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen II.

Pemerintah Kota Magelang menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) atas aset tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen II.

Pilarjateng.com, Kota Magelang: Pemerintah Kota Magelang menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) atas aset tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen II. Penyerahan secara simbolis, sekaligus penandatanganan dokumen pelepasan aset, dilakukan oleh Kepala BPN Kota Magelang Muhun Nugraha dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di ruang kerja Wali Kota Magelang, Kamis (28/11/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II Kementerian PUPR, Moh Fajri Nukman; Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi dan beberapa pejabat Pemkot Magelang.

Aset tanah Pemkot Magelang yang terdampak itu berupa 3 bidang tanah di Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, masing-masing memiliki luas 35 meter persegi dengan nilai UGK Rp 250.950.000. Lalu, bidang tanah kedua luasnya 11 meter persegi dengan UGK sebesar Rp 78.870.000 dan ketiga seluas 70 meter persegi dengan nilai UGK Rp 503.000.000.

Baca Juga:  Tim SAR Akhirnya Temukan Jasad AF, Warga Grobogan yang Hanyut di Sungai Lusi Saat Berburu Biawak

“Total nilai UGK yang diberikan kepada Pemkot Magelang sebesar Rp. 832.820.000. Sesuai ketentuan aset tanah yang terdampak pembangunan tol maka harus diwujudkan dengan tanah pengganti,” terang Kepala BPN Kota Magelang Muhun Nugraha.

“Kami sudah koordinasi dengan Pemkot Magelang, katanya sudah ada, tinggal nanti menindaklanjuti,” tambahnya.

Muhun menjelaskan, berdasarkan target dari dokumen perencanaan pengadaan tanah terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Bawen II di Kota Magelang berjumlah 43 bidang. Namun setelah dikerjakan bertambah menjadi 98 bidang.

Baca Juga:  Kinerja Investasi Jateng Ngebut di Triwulan I, Serap 92.000 Tenaga Kerja

Dari 98 bidang itu, yang sudah direalisasikan UGK sebanyak 75 bidang, dimana 3 bidang diantaranya merupakan aset milik Pemkot Magelang. Kemudian 11 bidang proses realisasi UGK dititipkan kepada Pengadilan Negeri Magelang karena ada sengketa dan ada yang tidak diketahui pemiliknya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II Kementerian PUPR, Moh Fajri Nukman, menyebutkan bahwa realisasi UGK atas tanah/lahan yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Bawen II di Kota Magelang sudah 100 persen selesai.

Baca Juga:  Tidak Bisa Berenang, Seorang Remaja Tewas Tenggelam di Sungai Sengkarang Pekalongan

“Hari ini kegiatannya adalah pelaksanaan hak aset tanah, kemudian kami ajukan pencairan ke Kementerian Keuangan, kemudian besok akan masuk ke rekening penampungan PPK. Kemudian kami akan menindaklanjuti transaksi dengan tanah penggantian, selanjutnya kami tindak lanjuti dengan penerbitan sertifikat atas nama aset Pemkot Magelang,” ujar Moh Fajri.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengapresiasi BPN karena telah membantu mengurus administrasi aset tanah milik pemkot yang terdampak proyek jalan tol Yogyakrat-Bawen. Dia berharap, seluruh proses yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar. “Kami juga mendapat tanah pengganti sesuai dengan UGR yang kami terima,” ungkapnya.


Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat
Polres Demak Amankan Pasar Rakyat dan Tradisi Grebeg Besar
Demi Biaya Pernikahan, Pasangan Kekasih di Demak Nekat Mencuri Sepeda Motor
Perang Obor, Tradisi yang Terus Menyala di Jepara

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:12 WIB

Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:42 WIB

Polres Demak Amankan Pasar Rakyat dan Tradisi Grebeg Besar

Berita Terbaru