Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Karanganyar, Polres Demak, melakukan operasi miras di di Desa Wonorejo dan Desa Ngemplik Wetan, Jum'at (9/10/2026) malam.

Petugas Polsek Karanganyar, Polres Demak, melakukan operasi miras di di Desa Wonorejo dan Desa Ngemplik Wetan, Jum'at (9/10/2026) malam.

Pilarjateng.com, Demak – Polsek Karanganyar, Polres Demak, terus menggencarkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam razia yang digelar pada Jum’at malam (9/10/2026), petugas menyita 44 botol minuman keras, sejumlah sachet minuman berenergi yang diduga digunakan untuk membuat miras oplosan jenis Es Moni, serta tiga unit mesin pres botol minuman.

Operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan peredaran miras di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Karanganyar, AKP Suprapto dengan menyasar sejumlah lokasi di Desa Wonorejo dan Desa Ngemplik Wetan yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran minuman keras.

Baca Juga:  Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kapolsek Karanganyar AKP Suprapto mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras di lingkungan mereka.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras. Informasi tersebut kami tindak lanjuti melalui razia sebagai upaya menekan peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP Suprapto, Sabtu (10/10/2026).

Baca Juga:  PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Menurut dia, peredaran dan konsumsi minuman keras menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas. Dampaknya antara lain perkelahian, penganiayaan, kenakalan remaja, hingga kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, Polsek Karanganyar akan terus meningkatkan patroli dan menggelar razia secara berkala sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Suprapto menegaskan, upaya pemberantasan peredaran miras tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga:  Kakak Beradik Asal Rembang Raih Juara pada MTQN ke-31

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun gangguan keamanan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Karanganyar. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi agar situasi kamtibmas di Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Wonosobo Tes Urine Puluhan Pengemudi Angkutan Umum
Bupati Rembang Dorong Penataan Rest Area untuk Tarik Wisatawan
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya
Bupati Wonosobo: Stabilitas Keamanan Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
Tim SAR Evakuasi Nenek Tercebur Sumur di Pemalang, Korban Meninggal Dunia
Polres Wonosobo Ungkap Kasus Sabu, Amankan Seorang Pria di Kalijajar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Wonosobo Tes Urine Puluhan Pengemudi Angkutan Umum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Bupati Rembang Dorong Penataan Rest Area untuk Tarik Wisatawan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:19 WIB

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Berita Terbaru