BNN Jateng Bongkar Jejaring Narkoba di Tegal

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Jateng bersama BNNK Tegal melaksanakan operasi penggeledahan rumah warga di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (23/6).

BNNP Jateng bersama BNNK Tegal melaksanakan operasi penggeledahan rumah warga di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (23/6).

Pilarjateng.com, Semarang – Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng bersama BNNK Tegal melaksanakan operasi penggeledahan rumah warga di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (23/6) menjelang sore. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak di 18 provinsi di seluruh Indonesia, dalam rangka mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan menunjukkan komitmen kuat negara dalam perang melawan narkoba.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keberhasilan penangkapan tersangka AJ pada 29 April 2025, yang tertangkap menyimpan 490 gram sabu dan 600 butir ekstasi. Barang bukti disembunyikan di dalam celah jendela dapur rumah dan dibungkus dengan kertas koran.

Penggeledahan dipimpin oleh Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono, didampingi Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, serta disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi BNN dalam memutus mata rantai sindikat narkotika dari hulu ke hilir.

Baca Juga:  Ratusan Pelajar Demak Unjuk Strategi di Turnamen Free Fire Kapolres Cup 2026

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, yang diwawancarai secara terpisah menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja kolaboratif dan respon cepat atas laporan masyarakat.

“Kegiatan ini tidak berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari upaya masif nasional yang kami lakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025,” ujarnya.

“Kami ingin menunjukkan bahwa BNN tidak hanya seremonial, tetapi bergerak konkret di lapangan,” imbuhnya.

Menurutnya, peringatan HANI tahun ini juga harus menjadi momentum penguatan tekad bersama untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba.

“Setelah penangkapan terhadap AJ, team terus mendalami keterangannya dan terungkap bahwa barang haram ini milik adiknya BA (adiknya), yang merupakan seorang residivis yang telah empat kali divonis dalam kasus narkotika. BA sendiri terakhir kali ditangkap pada 3 Januari 2025 dalam transaksi di hotel Kota Tegal,” ucapnya.

Baca Juga:  Perang Obor, Tradisi yang Terus Menyala di Jepara

Sedangkan Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan diketahui bahwa BA merupakan kaki tangan dari bandar besar berinisial E di Jakarta. Barang dikirim melalui kereta api dan diterima langsung oleh jaringan lokal di Tegal untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal.

“Fakta ini menunjukkan bahwa sindikat terus beroperasi meskipun pelakunya berada dalam lapas. Bahkan ada rencana bahwa barang haram ini akan tetap diedarkan saat BA menjalani hukuman di Lapas Tegal,” ungkapnya.

“Kegiatan ini juga memiliki dimensi edukatif. Kami ingin memberi pesan tegas kepada masyarakat bahwa  setiap langkah jaringan pengedar tidak akan luput dari pantauan. Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga melindungi,” tegas Rudi.

Baca Juga:  Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.

“Tanpa partisipasi warga, kasus ini bisa terus berlangsung. Maka penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam jika mencium tanda-tanda peredaran narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Kesuben, Suparjo, mengaku prihatin wilayahnya dijadikan lokasi penyimpanan narkoba.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik seperti ini. Pemerintah desa siap bersinergi dengan BNN dan Kepolisian untuk menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” tegasnya.

BNNP Jawa Tengah mengingatkan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan keamanan bangsa. Partisipasi aktif masyarakat, kewaspadaan lingkungan, dan kerja sama lintas sektor adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru