BNN Jateng Bongkar Jejaring Narkoba di Tegal

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Jateng bersama BNNK Tegal melaksanakan operasi penggeledahan rumah warga di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (23/6).

BNNP Jateng bersama BNNK Tegal melaksanakan operasi penggeledahan rumah warga di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (23/6).

Pilarjateng.com, Semarang – Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng bersama BNNK Tegal melaksanakan operasi penggeledahan rumah warga di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (23/6) menjelang sore. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak di 18 provinsi di seluruh Indonesia, dalam rangka mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan menunjukkan komitmen kuat negara dalam perang melawan narkoba.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keberhasilan penangkapan tersangka AJ pada 29 April 2025, yang tertangkap menyimpan 490 gram sabu dan 600 butir ekstasi. Barang bukti disembunyikan di dalam celah jendela dapur rumah dan dibungkus dengan kertas koran.

Penggeledahan dipimpin oleh Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono, didampingi Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, serta disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi BNN dalam memutus mata rantai sindikat narkotika dari hulu ke hilir.

Baca Juga:  BNNP Jateng dan Forkopimda Demak Deklarasikan GASPOL ANANDA BERSINAR

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, yang diwawancarai secara terpisah menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja kolaboratif dan respon cepat atas laporan masyarakat.

“Kegiatan ini tidak berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari upaya masif nasional yang kami lakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025,” ujarnya.

“Kami ingin menunjukkan bahwa BNN tidak hanya seremonial, tetapi bergerak konkret di lapangan,” imbuhnya.

Menurutnya, peringatan HANI tahun ini juga harus menjadi momentum penguatan tekad bersama untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba.

“Setelah penangkapan terhadap AJ, team terus mendalami keterangannya dan terungkap bahwa barang haram ini milik adiknya BA (adiknya), yang merupakan seorang residivis yang telah empat kali divonis dalam kasus narkotika. BA sendiri terakhir kali ditangkap pada 3 Januari 2025 dalam transaksi di hotel Kota Tegal,” ucapnya.

Baca Juga:  Dua Bocah yang Dilaporkan Tenggelam di Irigasi Singomerto Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Sedangkan Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan diketahui bahwa BA merupakan kaki tangan dari bandar besar berinisial E di Jakarta. Barang dikirim melalui kereta api dan diterima langsung oleh jaringan lokal di Tegal untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal.

“Fakta ini menunjukkan bahwa sindikat terus beroperasi meskipun pelakunya berada dalam lapas. Bahkan ada rencana bahwa barang haram ini akan tetap diedarkan saat BA menjalani hukuman di Lapas Tegal,” ungkapnya.

“Kegiatan ini juga memiliki dimensi edukatif. Kami ingin memberi pesan tegas kepada masyarakat bahwa  setiap langkah jaringan pengedar tidak akan luput dari pantauan. Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga melindungi,” tegas Rudi.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Satu Tersangka Diamankan

Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.

“Tanpa partisipasi warga, kasus ini bisa terus berlangsung. Maka penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam jika mencium tanda-tanda peredaran narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Kesuben, Suparjo, mengaku prihatin wilayahnya dijadikan lokasi penyimpanan narkoba.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik seperti ini. Pemerintah desa siap bersinergi dengan BNN dan Kepolisian untuk menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” tegasnya.

BNNP Jawa Tengah mengingatkan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan keamanan bangsa. Partisipasi aktif masyarakat, kewaspadaan lingkungan, dan kerja sama lintas sektor adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru