BNN Jateng Sasar Kost Rawan Narkoba

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para penghuni kost di Kelurahan Ngesrep, Banyumanik, Semarang melakukan tes urine dalam operasi yustisi yang digelar BNN Jateng, Jumat (29/8).

Para penghuni kost di Kelurahan Ngesrep, Banyumanik, Semarang melakukan tes urine dalam operasi yustisi yang digelar BNN Jateng, Jumat (29/8).

Pilarjateng.com, Semarang – Lingkungan kost-kost an kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan narkotika, terutama di wilayah perkotaan yang padat mahasiswa dan pekerja muda. Menyadari hal tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) bersama Polsek Banyumanik dan Koramil Banyumanik menggelar operasi yustisi deteksi dini narkoba di Kost Vanilla yang berlokasi di Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (29/8/2025).

Operasi yang dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIB ini menyasar 42 penghuni kost. Pemeriksaan dilakukan dengan tes urine dan hasilnya menunjukkan seluruh penghuni negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Jawa Tengah Kombes Pol Henry Julius Pardomuan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas instansi untuk menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba.

Baca Juga:  BNNP Jateng dan Forkopimda Demak Deklarasikan GASPOL ANANDA BERSINAR

“Operasi yustisi ini adalah langkah nyata BNNP Jateng bersama TNI-Polri untuk mendeteksi dini sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kos-kosan. Hasil negatif dari 42 penghuni kost menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan sosialisasi terus memberi dampak positif. Kami akan rutin melakukan kegiatan serupa di wilayah rawan lainnya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kanit Samapta Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang, Akp. M. Taufik, yang menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk komitmen aparat dalam menjaga Banyumanik bebas dari narkoba. Menurutnys, upaya represif tetap dilakukan, namun pencegahan dan pembinaan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK,  Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

“Sinergi ini bagian dari komitmen kami menjaga Banyumanik bebas dari narkoba. Tindakan represif tetap dilakukan, namun pencegahan dan pembinaan masyarakat menjadi prioritas agar generasi muda tidak terjerumus bahaya narkotika,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari pemilik Kost Vanilla, Ivan, yang menyambut baik pelaksanaan operasi ini. Ia mengakui bahwa meski pemeriksaan sempat mengejutkan para penghuni, langkah ini penting demi kebaikan bersama.

“Kami sebagai pemilik kos sangat mendukung kegiatan ini. Meskipun awalnya membuat kaget penghuni, namun pemeriksaan ini penting untuk menjaga keamanan dan masa depan anak-anak yang tinggal di sini. Kami ingin kos ini menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, dan bersih dari narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga:  Entaskan Kemiskinan, BAZNAS Salurkan Rp830 Juta untuk Masyarakat Wonosobo

Melalui kegiatan ini, BNNP Jawa Tengah bersama TNI-Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan dan deteksi dini narkoba. BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemilik kost, tokoh RT/RW, dan warga Kota Semarang, untuk bersatu melindungi lingkungan dari ancaman narkoba.

Dengan sinergi dan dukungan semua pihak, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bebas narkoba.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru