BNNP Jateng Gerebek THM, 5 Orang Positif Narkoba

Avatar photo

- Reporter

Senin, 14 Juli 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BNNP Jateng melakukan pemeriksaan fisik terhadap para pengunjung dan Pemandu Lagu  Tempat Hiburan Malam di kota Semarang, pada tanggal 11-12 dan 12-13 Juli 2025.

Petugas BNNP Jateng melakukan pemeriksaan fisik terhadap para pengunjung dan Pemandu Lagu Tempat Hiburan Malam di kota Semarang, pada tanggal 11-12 dan 12-13 Juli 2025.

Pilarjateng.com, Semarang — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar razia terpadu dan tes urine di delapan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Semarang pada tanggal 11-12 dan 12-13 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian aksi pasca peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, dengan tujuan memperkuat pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di ruang-ruang publik.

Razia dilakukan pada lokasi strategis di kota Semarang diantaranya Octopus Karaoke, Hive Lounge, Golden Music, Inul Vista, Goldmoon Executive, Masterpiece Karaoke, Mutiara Music Karaoke dan Locus Family Karaoke. Sebanyak 180 orang pengunjung dan pemandu lagu menjalani proses pemeriksaan fisik serta tes urine. Hasilnya, sebanyak 5 orang terindikasi positif menggunakan zat narkotika dan psikotropika seperti Methamphetamine, MDMA, Alprazolam, dan Benzodiazepine, dua di antaranya memiliki resep medis resmi.

Baca Juga:  Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pasca HANI 2025 BNN Provinsi Jawa Tengah.

“Kami tidak berhenti hanya pada peringatan seremonial. Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan Kota Semarang tetap waspada terhadap peredaran narkoba, khususnya di THM yang rawan terjadi penyalahgunaan,” teganya.

Jenderal Bintang Satu ini juga menekankan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen BNNP Jateng dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, khususnya cita ke-7 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami menegaskan bahwa tempat hiburan bukan tempat untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tapi juga mengedukasi para pengelola bahwa mereka adalah mitra penting dalam menciptakan lingkungan hiburan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

“Kami hadir untuk mencegah dan membina, tidak ada niat menghakimi.
Mereka yang positif bukan langsung dihukum, tapi kita ajak masuk dalam proses rehabilitasi. Inilah semangat restoratif yang kami usung,” ujarnya.

Baca Juga:  Dindikpora Rembang Gandeng KP2KP Sosialisasikan Pajak Dana Revitalisasi 145 Sekolah

Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan, selaku Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan, dalam kegiatan Razia tersebut menggunakan pendekatan terpadu, yaitu screening mata dan gigi. Lalu tes urine dan jika ada yang positif langsung ditangani dan dievaluasi lebih lanjut oleh bidang Rehabilitasi dengan assessment yang komprehensif.

“Kami menekankan bahwa tidak ada ruang gelap bagi penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan berhenti dan akan kami lakukan berkala ke wilayah lain,” tegasnya.

“Yang terlibat dalam ekosistem hiburan harus jadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Baca Juga:  Status Karhutla Gunung Sumbing Ditetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Wonosobo Siagakan Ratusan Personel Gabungan

Salah satu Pengelola Karaoke di Kawasan Kota Lama, Fajar Aditama berujar bahwa kedatangan tim dari BNN Provinsi Jawa Tengah, pihaknya  justru merasa terbantu karena merupakan sebuah bentuk pengawasan yang sehat dan deteksi sejak dini memang harus dilakukan.

“Kami pun ingin tempat kami bersih dari narkoba. Kami siap mendukung jika ada pelatihan atau edukasi dari BNN. Karena makin tahu, makin mudah bagi kami melakukan pencegahan,” terangnya.

Kegiatan razia dan tes urine ini menandai keberlanjutan komitmen BNNP Jateng dalam memerangi narkoba secara tegas namun humanis. Tidak hanya razia, BNNP Jateng juga akan memperluas pendekatan edukatif, kolaboratif, dan rehabilitatif keberbagai sektor sosial yang berisiko.

BNNP Jateng mengajak seluruh pelaku usaha hiburan, aparat wilayah, serta masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan Jawa Tengah Bersinar (Bersih Narkoba).

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Berita Terbaru