BPN Bayarkan Uang Ganti Rugi Tanah Terdampak Tol Jogja-Bawen

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses UGR terdampak tol Jogja Bawen untuk warga 11 desa di Desa Banyuurip Tegalrejo Kabupaten Magelang.

Proses UGR terdampak tol Jogja Bawen untuk warga 11 desa di Desa Banyuurip Tegalrejo Kabupaten Magelang.

Pilarjateng.com, Mungkid – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang melanjutkan pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi warga 11 desa di tujuh kecamatan yang terdampak proyek Tol Yogyakarta-Bawen yang masuk seksi 3 dan 4 untuk 117 bidang. Proses pembayaran UGR itu dilakukan di Gedung serbaguna Desa Banyuurip Kecamatan Tegalrejo, Kamis (12/12/2024).

Kepala Kantor BPN Kabupaten Magelang, A. Yani, mengungkapkan desa-desa yang terdampak meliputi Desa Girirejo  Kecamatan Ngablak; Desa Purwodadi, Glagahombo, Banyuurip, dan Tampingan di Kecamatan Tegalrejo. Kemudian Desa Mejing di Kecamatan Candimulyo; Desa Sidomulyo dan Tampir Kulon di Kecamatan Salaman; Desa Sanden di Kecamatan Srumbung; Desa Bojong di Kecamatan Mungkid; serta Desa Ngluwar di Kecamatan Ngluwar.

Baca Juga:  Polres Demak Bekali Personel dengan Nilai Integritas dan Keharmonisan Keluarga


“Nilai UGR yang dibayarkan untuk tahap ini mencapai Rp118 miliar. Hingga saat ini  sebanyak 85 bidang di seksi 3 yang mencakup Desa Sidomulyo, Tampirkulon, dan Sanden telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sehingga pembayaran dapat segera dilakukan,” jelas A Yani.

Begitu pula untuk seksi 4, sudah ada tiga desa yang disetujui, yaitu Donorejo, Candisari, dan Purwodadi. Sedangkan untuk pengumuman terkait seksi 5 proyek direncanakan akan dilakukan minggu depan.


“Desa Sanden kemarin bahkan datang langsung dari luar negeri untuk mengurus pembayaran ini, dan sekarang sudah bisa hadir,” ungkap A. Yani.


Adapun warga dari luar negeri yang mengurus UGR adalah Tri Wahyuni (43), warga asal Dampit, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Ia sengaja pulang kampung dari Brunai Darussalam demi mengurus proses pembayaran UGR tanahnya yang terdampak proyek tol hanya seluas 7 meter persegi dengan nilai ganti rugi sebesar Rp8.865.215. 

Baca Juga:  Dua Anak Dilaporkan Tenggelam di Irigasi Singomerto Banjarnegara, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian


“Kebetulan anak saya libur sekolah akhir tahun, jadi bisa sekalian pulang. Prosesnya juga alhamdulillah mudah,” ucap Tri Wahyuni usai menerima UGR.


Tri Wahyuni menceritakan selama ini dirinya bersama keluarganya menetap di Brunei, sedangkan tanah sawah di Dusun Senden, Kecamatan Mertoyudan, tersebut baru dibeli oleh suaminya. Sawah yang terkena proyek tol tersebut dikelola oleh warga di Magelang dan terakhir ditanami pepaya.

Baca Juga:  Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran


“Yang kena proyek hanya 7 meter persegi di bagian ujung. Total luas tanahnya sekitar 800 meter persegi. Kalau semua kena, saya malah senang, bisa buat usaha,” ungkapnya.


Ia berangkat pada 29 November 2024 dan baru tiba di Magelang pada 3 Desember 2024, setelah sempat singgah di Surabaya.

Perjalanan pulang dari Brunei dilakukan Tri bersama suami dan anaknya, dengan biaya transportasi mencapai Rp20 juta. Rencananya Tri kembali ke Brunei pada 8 Januari 2025 demi mendampingi suami yang bekerja di sektor minyak dan gas.

Meski besaran ganti rugi tidak sebanding dengan biaya perjalanan, Tri tetap bersyukur.


“Ini tetap rezeki, uangnya nanti buat bagi-bagi saudara,” katanya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB