Jelang Takbiran, Polisi Demak Amankan Sound Horeg

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Demak mengamankan dua unit sound horeg beserta truk pengangkutnya yang rencananya digunakan pada malam takbir di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kamis (19/3/2026).

Kepolisian Resor Demak mengamankan dua unit sound horeg beserta truk pengangkutnya yang rencananya digunakan pada malam takbir di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kamis (19/3/2026).

Pilarjateng.com, Demak – Kepolisian Resor Demak mengamankan dua unit sound horeg beserta truk pengangkutnya yang rencananya digunakan pada malam takbir di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kamis (19/3/2026). Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan warga terkait kebisingan saat uji coba perangkat suara tersebut.

Kapolsek Karanganyar, AKP Muhammad Syaifudin mengatakan, laporan diterima melalui layanan Call Center 110. Warga merasa terganggu dengan suara bising yang muncul dari kegiatan cek sound menjelang malam takbiran.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan dari Polres Demak dan Polsek Karanganyar mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban. Polisi kemudian mengamankan dua unit sound horeg berikut kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut peralatan tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Menurut Syaifudin, sebelumnya pihak Kepolisian bersama perangkat desa dan warga telah menggelar pertemuan untuk menyepakati penggunaan sound system secara terbatas agar tidak mengganggu lingkungan. Namun, kesepakatan tersebut tidak dipatuhi oleh panitia penyelenggara.

“Karena tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat bersama, kami mengambil langkah penegakan hukum,” kata Syaifudin.

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

Ia menambahkan, tindakan tersebut juga merupakan langkah antisipasi guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Berkaca pada perayaan Lebaran tahun sebelumnya, terjadi perkelahian antar kelompok di wilayah Kecamatan Karanganyar dan Bonang yang mengakibatkan korban jiwa. Peristiwa itu dipicu penggunaan sound horeg yang disertai pesta minuman keras.

Selain itu, penindakan ini juga sejalan dengan kesepakatan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam deklarasi “Jogo Demak”. Dalam deklarasi tersebut, seluruh elemen berkomitmen untuk tidak menggunakan sound horeg, baik untuk membangunkan sahur maupun pada malam takbiran.

Baca Juga:  OJK Jateng Cetak Duta Literasi Keuangan dari Kader Fatayat NU

Perangkat sound horeg yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Demak untuk proses hukum lebih lanjut. Panitia atau penyelenggara kegiatan berpotensi dijerat Pasal 265 KUHP terkait gangguan ketenteraman lingkungan, serta Pasal 274 KUHP mengenai penyelenggaraan keramaian tanpa izin.

“Setiap kegiatan masyarakat diharapkan tetap mematuhi aturan serta menjaga ketertiban bersama, khususnya dalam momentum malam takbiran,” pungkas Syaifudin.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB