Kejaksaan dan Polri Soroti Kerawanan Anggaran, Dorong Pencegahan Korupsi Sejak Perencanaan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Teguh Subroto hadir sebagai narasumber  dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang, Minggu (19/4).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Teguh Subroto hadir sebagai narasumber dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang, Minggu (19/4).

Pilarjateng.com, Magelang – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Teguh Subroto dan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang, Minggu (19/4).

Kehadiran kedua narasumber tersebut menjadi bagian dari upaya Lemhannas RI dalam memperkuat pemahaman pimpinan DPRD terhadap penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pencegahan korupsi.

“Penegakan hukum harus mampu mendukung keberhasilan pembangunan melalui pendekatan yang tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Untuk itu hukum harus menjadi katalis pembangunan,” tegas Teguh Subroto, dalam paparannya.

Baca Juga:  OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Teguh juga menjelaskan bahwa pendekatan penegakan hukum saat ini terus didorong untuk bertransformasi dari yang bersifat reaktif menjadi lebih preventif dan proaktif, dengan mengedepankan fungsi mitigasi risiko serta pendampingan hukum sejak tahap perencanaan.

“Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan telah sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Totok Suharyanto menyoroti tentang potensi kerawanan dalam pengelolaan anggaran daerah yang tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan, tetapi telah bergeser ke tahap perencanaan, khususnya dalam proses pengusulan program dan pengambilan kebijakan anggaran.

Baca Juga:  Generasi ke-7 Pandai Besi Dusun Dalangan Wonosobo Tetap Bertahan

Totok menjelaskan bahwa fungsi anggaran merupakan salah satu titik strategis yang memiliki kerentanan tinggi apabila tidak didukung oleh integritas, transparansi, serta orientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

“Dalam praktiknya, penyimpangan dapat terjadi ketika perencanaan program tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, sehingga berpotensi menimbulkan inefisiensi hingga kerugian negara. Integritas bukan sekadar pilihan, melainkan fondasi peradaban,” ungkap Totok.

Baca Juga:  Pensiunan PNS Dapat Transferan Dobel Bulan Juni 2026

Lebih lanjut disampaikan bahwa penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, khususnya pada fase perencanaan, menjadi langkah kunci dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.

Kedua narasumber sepakat bahwa penegakan hukum harus ditempatkan sebagai instrumen untuk menciptakan stabilitas, kepastian, dan kepercayaan publik, serta mendukung iklim pembangunan dan investasi yang sehat di daerah.

Melalui KPPD yang berlangsung pada 15-19 April, Lemhannas RI mendorong para pimpinan DPRD untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan strategis serta mengedepankan prinsip integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
Diduga Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Appeninc, VID dan Sensenowai
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru