Kejaksaan dan Polri Soroti Kerawanan Anggaran, Dorong Pencegahan Korupsi Sejak Perencanaan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Teguh Subroto hadir sebagai narasumber  dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang, Minggu (19/4).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Teguh Subroto hadir sebagai narasumber dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang, Minggu (19/4).

Pilarjateng.com, Magelang – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Teguh Subroto dan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang, Minggu (19/4).

Kehadiran kedua narasumber tersebut menjadi bagian dari upaya Lemhannas RI dalam memperkuat pemahaman pimpinan DPRD terhadap penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pencegahan korupsi.

“Penegakan hukum harus mampu mendukung keberhasilan pembangunan melalui pendekatan yang tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Untuk itu hukum harus menjadi katalis pembangunan,” tegas Teguh Subroto, dalam paparannya.

Baca Juga:  Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Teguh juga menjelaskan bahwa pendekatan penegakan hukum saat ini terus didorong untuk bertransformasi dari yang bersifat reaktif menjadi lebih preventif dan proaktif, dengan mengedepankan fungsi mitigasi risiko serta pendampingan hukum sejak tahap perencanaan.

“Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan telah sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Totok Suharyanto menyoroti tentang potensi kerawanan dalam pengelolaan anggaran daerah yang tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan, tetapi telah bergeser ke tahap perencanaan, khususnya dalam proses pengusulan program dan pengambilan kebijakan anggaran.

Baca Juga:  Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Totok menjelaskan bahwa fungsi anggaran merupakan salah satu titik strategis yang memiliki kerentanan tinggi apabila tidak didukung oleh integritas, transparansi, serta orientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

“Dalam praktiknya, penyimpangan dapat terjadi ketika perencanaan program tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, sehingga berpotensi menimbulkan inefisiensi hingga kerugian negara. Integritas bukan sekadar pilihan, melainkan fondasi peradaban,” ungkap Totok.

Baca Juga:  OJK Lakukan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Lebih lanjut disampaikan bahwa penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, khususnya pada fase perencanaan, menjadi langkah kunci dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.

Kedua narasumber sepakat bahwa penegakan hukum harus ditempatkan sebagai instrumen untuk menciptakan stabilitas, kepastian, dan kepercayaan publik, serta mendukung iklim pembangunan dan investasi yang sehat di daerah.

Melalui KPPD yang berlangsung pada 15-19 April, Lemhannas RI mendorong para pimpinan DPRD untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan strategis serta mengedepankan prinsip integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB