Kejari Rembang Umumkan Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan TIK Dindikpora Rembang

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Jendra Firdaus (tengah) saat konferensi pers kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Rabu (10/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Jendra Firdaus (tengah) saat konferensi pers kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Rabu (10/12/2025).

Pilarjayeng.com, Rembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Rabu (10/12/2025). Tersangka berinisial NS, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Rembang yang pada tahun pelaksanaan proyek menjabat sebagai Kepala Bidang di Dindikpora.

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Jendra Firdaus, dalam konferensi pers di kantor Kejari Rembang mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan terkait dugaan penyimpangan pemberian honorarium pada proyek pengadaan TIK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.

Baca Juga:  BNNP Jateng dan Forkopimda Demak Deklarasikan GASPOL ANANDA BERSINAR

“Hari ini kita tetapkan satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan TIK ini. Tersangka berinisial NS, beliau adalah salah satu Kepala Bidang pada saat itu,” ujar Jendra, Rabu (10/12).

Ia menjelaskan, dari penghitungan awal, penyidik menemukan adanya selisih pada pemberian honorarium yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp300 juta, dari total nilai proyek yang mencapai Rp26 miliar.
Menurut Jendra, penyidikan Kejari Rembang saat ini masih terfokus pada dugaan penyimpangan honorarium.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Sementara untuk proses pengadaan TIK secara keseluruhan, penanganannya menyesuaikan dengan proses penyidikan yang juga tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pada posisi ini, kami masih sebatas pendalaman selisih pemberian honorarium. Kita belum menyentuh apakah ada penyimpangan dalam pengadaan TIK, karena objeknya sama persis dengan yang sedang ditangani Kejagung. Untuk percepatan, kita ambil yang pasti-pasti dulu,” jelasnya.

Terkait penahanan tersangka, Jendra mengatakan pihaknya belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya. Penahanan akan dilakukan jika dinilai sudah diperlukan dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Polres Demak Amankan 130 Botol Arak di Karangawen

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari laporan sebuah lembaga pada Mei 2024, yang diterima Kejari Rembang secara resmi. Laporan tersebut memuat dugaan pengondisian dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan peralatan TIK Tahun 2022, berupa laptop dan proyektor untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang.

“Kejari Rembang menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut,” pungkas Jendra Firdaus.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten
Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Berita Terbaru