Kendal Jadi Pelopor Saka Anti Narkoba Pertama di Jawa Tengah

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 25 September 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat menandatangani Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Saka Anti Narkoba Kabupaten Kendal masa bakti 2025–2030 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kabupaten Kendal, Kamis (25/9).

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat menandatangani Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Saka Anti Narkoba Kabupaten Kendal masa bakti 2025–2030 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kabupaten Kendal, Kamis (25/9).

Pilarjateng.com, Kendal – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius bagi bangsa, terutama bagi generasi muda. Indonesia bahkan berada dalam situasi darurat narkoba, dimana sasarannya tidak mengenal usia, profesi, maupun status sosial.

Menyadari urgensi ini, BNN Provinsi Jawa Tengah bersama BNN Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal, Forkopimda, serta Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kendal mengambil langkah strategis dengan membentuk wadah pembinaan generasi muda melalui Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba.

Sebagai tonggak sejarah, pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kabupaten Kendal, digelar kegiatan Audiensi Bersama Bupati Kendal dan Forkopimda, dilanjutkan dengan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Saka Anti Narkoba Kabupaten Kendal masa bakti 2025–2030, Kamis (25/9).

Acara berlangsung khidmat, dihadiri jajaran Forkopimda Kendal, pimpinan Kwartir Cabang Pramuka Kendal, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, jajaran BNN Kabupaten Kendal, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, menyampaikan bahwa terbentuknya Saka Anti Narkoba Kendal merupakan tonggak sejarah baru bagi upaya pencegahan narkoba di Jawa Tengah.

“Hari ini kita menyaksikan lahirnya sebuah tonggak sejarah baru dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah. Kabupaten Kendal menjadi cikal terbentuknya Saka Anti Narkoba pertama di Jawa Tengah, yang diharapkan akan menjadi inspirasi sekaligus model pengembangan bagi kabupaten/kota lainnya,” ujarnya.

Agus berharap, Saka Anti Narkoba hadir sebagai wadah pembinaan generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka dan mampu menjadi pelopor, penggerak, dan agen perubahan dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal H. Benny Karnadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BNN, Kwarcab Pramuka Kendal, serta semua pihak yang telah mendukung terbentuknya Saka Anti Narkoba ini. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dalam menciptakan generasi muda yang tangguh dan bebas narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Rembang Dorong Penataan Rest Area untuk Tarik Wisatawan

Benny juga berharap, Saka Anti Narkoba diberi kekuatan untuk menjadi teladan, keberanian untuk bersuara, dan keteguhan untuk menjaga diri serta lingkungannya dari jerat narkoba.

“Saka ini juga harus mampu menjadi benteng pertahanan pertama sekaligus agen perubahan yang membawa semangat positif, membangun jejaring dan kolaborasi dengan sekolah, organisasi, komunitas, hingga pemerintah daerah, sehingga cita-cita kita menciptakan Kendal yang sehat, tangguh, dan bebas narkoba dapat benar-benar terwujud,” tegasnya.

Ketua DPRD Kendal yang juga Ketua Kwarcab Pramuka Kendal, Mahfud Sodiq, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun juga merupakan momentum memperbarui semangat dan komitmen bersama dalam membina generasi muda melalui Gerakan Pramuka.

Baca Juga:  Status Karhutla Gunung Sumbing Ditetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Wonosobo Siagakan Ratusan Personel Gabungan

“Saka Anti Narkoba memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, dan bebas narkoba,” jelasnya.

“Tunjukkan bahwa Gerakan Pramuka adalah garda terdepan dalam pembangunan karakter bangsa,” imbuhnya.

Kegiatan ini menandai sinergi kuat antara BNN, Pemerintah Kabupaten Kendal, Gerakan Pramuka, dan masyarakat dalam melawan ancaman narkoba. Terbentuknya Saka Anti Narkoba Kabupaten Kendal sebagai yang pertama di Jawa Tengah menjadi inspirasi sekaligus model pengembangan bagi daerah lain.

Sebagai penutup, seluruh pihak sepakat bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kebersamaan, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif generasi muda. Dengan semangat War on Drugs for Humanity, mari bersama-sama menjaga Kendal, Jawa Tengah, dan Indonesia agar tetap bersih dari narkoba, demi masa depan generasi yang sehat, tangguh dan berintegritas.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Berita Terbaru