Libur Lebaran, Pemkab Rembang Tetap Buka Layanan Kependudukan

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 3 April 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang.

Ilustrasi pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang.

Pilarjateng.com, Rembang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang tetap membuka layanan saat momen libur Lebaran. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap para perantau yang sedang pulang kampung ke Rembang, apabila ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengatakan, pihaknya tetap membuka layanan pembuatan dokumen kependudukan saat momen lebaran. Layanan ini dibuka selama tiga hari, yaitu pada tanggal 28 Maret, 3 April dan 4 April 2025.

Baca Juga:  Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Suparmin menambahkan, khusus pelayanan saat Lebaran hanya dilakukan di Kantor Dindukcapil. Berbeda dengan hari biasa, dimana masyarakat bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan, di Mal Pelayanan Publik (MPP) kecamatan, maupun di kantor desa.

“Bagi perantau yang ada diluar kota, apalagi luar pulau kan kasihan kalau mereka harus bolak balik menghabiskan biaya. Jadi momen lebaran ini kami memang sengaja ingin memberi kesempatan perantau yang ingin mengurus dokumen kependudukan,” terangnya.

Baca Juga:  Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Musyafa mengapresiasi pelayana kependudukan di masa libur lebaran, karena sangat membantu perantau yang pulang kampung dan ingin mengurus identitas kependudukan. Yang terpenting adalah jam operasional layanan yang telah diumumkan ke masyarakat bisa ditepati oleh petugas.

Baca Juga:  Bupati Rembang Dorong Penataan Rest Area untuk Tarik Wisatawan

“Ya bagus kalau pelayanan tetap buka selama libur lebaran. Tapi yang penting petugas harus tepat waktu sesuai yang diumumkan, misalnya dibuka jam 8 , jangan sampai masyarakat datang jam 8 masih tutup, “ungkapnya.

Pelayanan selama libur Lebaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB. Khusus untuk hari Jum’at, hanya buka sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga

Berita Terbaru