Pilarjateng.com, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah dan Universitas Diponegoro (Undip) memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor jasa keuangan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi, pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo dan Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo, di Gedung Widya Puraya, Kampus Universitas Diponegoro Tembalang, Senin (3/8).
Dalam sambutannya, Hidayat Prabowo menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sekaligus memperkuat pengembangan sektor jasa keuangan di daerah.
“Melalui kolaborasi dengan Universitas Diponegoro, kami berharap edukasi keuangan dapat menjangkau masyarakat lebih luas sekaligus mendorong lahirnya berbagai kajian dan inovasi yang mendukung pengembangan sektor jasa keuangan serta pembangunan ekonomi daerah. Sinergi ini juga diharapkan mampu memperkuat pelindungan konsumen dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hidayat.
Hidayat menambahkan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan merupakan fondasi penting bagi terciptanya masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara optimal.
“Survei Bank Dunia menunjukkan bahwa mayoritas negara dengan tingkat pendapatan tinggi memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang tinggi. Oleh karena itu, upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan harus terus dilakukan secara kolaboratif agar masyarakat semakin mampu mengambil keputusan keuangan yang tepat, memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara optimal, serta terlindungi dari berbagai risiko di sektor jasa keuangan,” ujar Hidayat.
Sementara itu, Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dan berharap kolaborasi antara Undip dan OJK Provinsi Jawa Tengah dapat terus berkembang melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan Nota Kesepahaman, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program konkret yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika,” kata Suharnomo.
“Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” tambahnya.
Nota Kesepahaman tersebut mencakup berbagai ruang lingkup kerja sama, diantaranya pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; peningkatan literasi dan inklusi keuangan, termasuk literasi dan inklusi keuangan syariah; koordinasi dan dukungan program magang.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui sinergi dengan perguruan tinggi.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51 persen. Sinergi dengan kalangan akademisi diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan sekaligus menghasilkan berbagai kajian dan rekomendasi yang mendukung pengembangan sektor jasa keuangan dan perekonomian daerah.
Melalui kolaborasi ini, OJK Provinsi Jawa Tengah dan Undip berkomitmen untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendorong pengembangan sektor jasa keuangan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.









