Optimalkal Usaha Pedagang Pasar, Pemkab Wonosobo Luncurkan Inovasi PERPEGAN

Avatar photo

- Reporter

Senin, 17 Februari 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarjateng.com, Wonosobo – Mempermudah pedagang pasar untuk mendapatkan aksesperizinan yang legal dan aman, Pemkab Wonosobo melalui Dinas Penanaman Modal dan PerizinanTerpadu (DPMPTSP) Wonosobo meluncurkan program Inovasi PERPEGAN (Penjemputan Perizinan Perdagangan Agar Legal dan Aman) di Pasar Kertek, Senin (17/2/2025).

Sekretariat Daerah Wonosobo, One AndangWardoyo menyampaikan, pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk memajukan pasar tradisional sebagai bagian dari menjaga loyalitas pembeli, mengingat persaingan usahayang semakin terbuka.

“Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikankemudahan bagi pedagang untuk mengurus berbagaiperizinan yang diperlukan guna kelancaran usaha mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka dapatberoperasi secara legal dan aman,” ujar Andang, saat peluncuran.

Baca Juga:  Rembang Terapkan SPMB Online 2026, Wujudkan Transparansi dan Keadilan Akses Pendidikan

Program Inovasi PERPEGAN bertujuan untuk memberikan layanan perizinan yang langsung dapat diakses olehpedagang, tanpa harus meninggalkan lokasi usaha mereka. Hal ini, sebagai implementasi dari pelayanan terpadu yang dilaksanakan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang melibatkan berbagai instansi terkait. 

“Terkadang saking sibuknya berjualan, mereka tidak sempat mengurus perizinan. Nah kami datang untuk membantumereka dalam pengurusan perizinan, kalau legal Insya Allah akan lebih berkah,” tambahnya. 

Andang berharap, mereka mengisi data sesuai kondisi usahadi lapangan, sehingga tidak menimbulkan masalah terkaitverifikasi perizinan. Jika tidak sesuai kondisi, dikhawatirkan akan menimbulkan benturan dengan pihak yang dirugikan lainnya. 

Baca Juga:  Pabrik Kemasan Kertas Asal Tiongkok Berinvestasi di Kendal

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Wonosobo, Retno Eko S, menambahkan, bahwa program ini akan menjangkau para pedagang yang selama ini kesulitan mengurus perizinan, karena kesibukan mereka berjualan.

“Para pedagang seringkali tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke MPP, karena bagi mereka waktu adalah uang. Maka kami hadirkan layanan ini di pasar agar mereka bisamengurus dokumen perizinan seperti NIB dan lainnya dengan mudah, dan kami ingin memastikan bahwa usaha mereka berjalan secara legal dan aman,” ungkap Retno.

Program ini akan berlangsung hingga 30 Februari 2025, ditargetkan per harinya ada 100 orang yang terlayani, dengan menghadirkan berbagai layanan dari instansi terkait. Seperti pengurusan Nomer Induk Berusaha (NIB), IdentitasKependudukan Digital  (IKD) dan Produk SHM Proses Pendaftaran Roya.

Baca Juga:  Hardiknas 2026 di Rembang dan Pati Tampilkan Kreativitas Pelajar

Selain itu, kegiatan ini juga menyediakan sesi dialog interaktif yang memungkinkan para pedagang bertanya langsung kepada perwakilan instansi terkait mengenai berbagai proses perizinan dari DPMPTSP, dari Kantor Pertanahan/ATRBPN, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Melalui Inovasi PERPEGAN ini, para pedagang pasar di Kabupaten Wonosobo dapat lebih mudah mengakses layanan perizinan, meningkatkan legalitas usaha mereka, dan mendorong perkembangan pasar tradisional yang lebihmodern dan kompetitif.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat
Polres Demak Amankan Pasar Rakyat dan Tradisi Grebeg Besar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru