Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Teguhkan Pelayanan Hukum yang Dekat dengan Masyarakat

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara Peringati Hari Pengayoman ke-81 Tingkat Jawa Tengah dipimpin 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo.

Upacara Peringati Hari Pengayoman ke-81 Tingkat Jawa Tengah dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo.

Pilarjateng.com, Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di lapangan Kantor Wilayah, Rabu (19/8). Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak,” upacara menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, mudah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo. Sementara Perwira Upacara dipercayakan kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Pembacaan Sejarah Singkat Kementerian Hukum oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, dan Komandan Upacara, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan.

Dalam amanatnya, Kakanwil membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia yang menekankan bahwa peringatan Hari Pengayoman bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memastikan kehadiran Kementerian Hukum benar-benar dirasakan masyarakat.

“Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pesan Menteri Hukum dalam sambutannya.

Menteri Hukum juga menegaskan pentingnya transformasi cara kerja di lingkungan Kementerian Hukum. Teknologi harus dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan, data digunakan untuk menghasilkan keputusan yang lebih tepat, sementara kewenangan perlu ditempatkan sedekat mungkin dengan masyarakat secara efektif dan akuntabel.

Baca Juga:  Polres Demak Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Gratis hingga 28 Oktober 2026

Dalam konteks tersebut, Kantor Wilayah memiliki peran strategis sebagai representasi Kementerian Hukum di daerah. Kanwil diharapkan tidak sekadar menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan masyarakat, tetapi mampu menjadi problem solver yang memahami persoalan di wilayah, memberikan pelayanan, dan menyelesaikan persoalan yang dapat ditangani di daerah.

Semangat tersebut juga sejalan dengan PASTI Ada Solusi yang didorong menjadi budaya kerja Kementerian Hukum. Setiap persoalan masyarakat harus direspons dengan mencari jalan keluar dan menghadirkan negara melalui pelayanan yang solutif.

Menutup rangkaian amanat, Menteri Hukum menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Kementerian Hukum atas kerja keras, loyalitas, dan pengabdian dalam menjalankan tugas. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus bekerja lebih cepat, melayani lebih dekat, dan menyelesaikan lebih banyak persoalan masyarakat.

Baca Juga:  Tim SAR Evakuasi Nenek Tercebur Sumur di Pemalang, Korban Meninggal Dunia

Sebagai bentuk apresiasi terhadap mitra kerja, rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Jawa Tengah juga dirangkai dengan penyerahan berbagai penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan diserahkan melalui Kepala Kantor Wilayah.

Penghargaan Menteri Hukum Republik Indonesia atas Kinerja Unggul dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2025 dengan predikat Istimewa diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi. Penerimanya meliputi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten Grobogan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Sukoharjo, DPRD Kabupaten Klaten, DPRD Kabupaten Pekalongan, DPRD Kabupaten Sragen, DPRD Kota Surakarta, DPRD Kota Semarang, DPRD Kota Salatiga, Universitas Tidar, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Jenderal Soedirman.

Selain itu, juga diserahkan penghargaan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia atas kinerja dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2025 dengan predikat Istimewa serta partisipasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 kepada Pemprov Jateng, Pemkab Batang, Pemkab Karanganyar, Pemkab Kebumen, Pemkab Magelang, Pemkab Semarang, Pemkab Sukoharjo, Pemkot Pekalongan, Pemkot Semarang, dan Pemkot Surakarta.

Baca Juga:  Rotasi Pejabat Polres Wonosobo, Kapolres Minta Kinerja Satuan Ditingkatkan

Apresiasi juga diberikan melalui penyerahan penghargaan kerja sama dengan mitra kerja serta sertifikat hak cipta bagi para kreator, seniman, dan masyarakat. Penghargaan kerja sama diberikan kepada Pemerintah Kota Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, dan Ikatan Notaris Indonesia Jawa Tengah. Sementara sertifikat hak cipta antara lain diserahkan kepada Bambang Priambodo dan Windasari Rachmawati.

Upacara diikuti Pimpinan Tinggi Pratama beserta Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Kepala Bapelkum Semarang, Kepala BHP Semarang, DWP Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Pejabat Fungsional Tertentu, pelaksana, PPNPN, serta mahasiswa magang.

Melalui peringatan Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah meneguhkan komitmen untuk terus bertransformasi dan menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat, memanfaatkan teknologi, serta berorientasi pada penyelesaian persoalan dan dampak nyata bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru