Polres Demak Salurkan Kaki Palsu dan Kursi Roda untuk Korban Lakalantas

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 10 September 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menyerahkan langsung kaki palsu kepada salah satu penyintas kecelakaan.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menyerahkan langsung kaki palsu kepada salah satu penyintas kecelakaan.

Pilarjateng.com, Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah  menyalurkan bantuan 2 kaki palsu dan 12 kursi roda kepada disabilitas para korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak. Bantuan ini diberikan untuk membantu para disabilitas agar lebih nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Risca (38), salah satu penyintas kecelakaan, di kediamannya di Perumahan Nusa Indah Permai, Dukuh Gandum, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Demak, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:  Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menyatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri Untuk Masyarakat. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban hidup para korban.

“Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat yang lebih bagi para korban kecelakaan lalu lintas,” ucap AKBP Ari Cahya.

Menurutnya, banyak korban kecelakaan yang kehilangan anggota tubuh atau pekerjaan, bahkan meninggal dunia. Dengan bantuan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para disabilitas akibat kecelakaan lalu lintas untuk kembali bersemangat menjalani hidup dan beraktivitas secara normal.

Baca Juga:  Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris

“Semoga dengan bantuan ini, sedikit meringankan beban hidup mereka,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Risca menceritakan pengalamannya, yaitu tiga tahun lalu, ia mengalami kecelakaan saat berangkat kerja. Kurangnya konsentrasi saat berkendara membuat motornya menabrak kendaraan lain di depannya. Akibat insiden tersebut, Risca harus merelakan kaki kanannya diamputasi.

Baca Juga:  Peringati Hari Santri Nasional 2026, YPI Al Khoiriyyah Semarang Gelar Kirab hingga Khataman Al-Qur’an

Risca juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Demak atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

“Terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Demak. Dengan bantuan ini, kami penyintas kecelakaan lalu lintas terbantu dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Semoga Polri ke depan semakin baik dan dicintai masyarakat,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Berita Terbaru