Polres Wonosobo Gagalkan Percobaan Pembakaran Rumah

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Kejadian Perkara percobaan pembakaran rumah di Kampung Semagung, RT 03/RW 03, Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Tempat Kejadian Perkara percobaan pembakaran rumah di Kampung Semagung, RT 03/RW 03, Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Tim gabungan personel Polres Wonosobo yang terdiri dari Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan bersama anggota, Piket Intel, Kapolsek Wonosobo beserta anggota, Kasat Samapta bersama anggota dan SPKT Polres Wonosobo mendatangi Tempat Kejadian Perkara percobaan pembakaran rumah di Kampung Semagung, RT 03/RW 03, Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, dimana rumah milik Agung Pracoyo nyaris dibakar oleh pelaku AF (20). Pelaku sebelumnya telah mengurung dan mengunci diri di ruang keluarga rumah korban sejak Kamis, (6/2/2025).

Baca Juga:  Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Dalam aksi tersebut, pelaku mengancam akan membakar rumah dengan menyiramkan bahan bakar minyak jenis Pertamax sebanyak 700 ml di sekitar ruang keluarga jika permintaannya yaitu uang sebesar Rp 400 juta tidak dipenuhi.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan menyampaikan, upaya negosiasi antara korban dan pelaku dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan. Sekitar pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian bersama unsur terkait dan dibantu warga sekitar mencoba mengevakuasi pelaku.

Baca Juga:  Antisipasi Kekeringan, Pemprov Jateng Siapkan 123 Juta Liter Air Bersih

“Saat proses evakuasi berlangsung, pelaku sempat menyalakan api menggunakan korek gas dan kayu. Berkat koordinasi yang cepat, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan segera dibawa ke RSUD Setjonegoro Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya

Baca Juga:  DPR RI Dorong Perguruan Tinggi Aktif Kampanyekan Germas di Rembang

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, pelaku diduga mengalami depresi. Sebelumnya, pada Kamis, 30 Januari 2025, pelaku juga diketahui telah memaksa korban untuk memberikan uang sebesar Rp 50 juta. Korban telah memenuhi permintaan tersebut, namun tidak mengetahui bagaimana uang itu digunakan oleh pelaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kondisi kejiwaan pelaku guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru