Satlantas Polres Rembang Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Rembang membagikan brosur tatatertib berlalulintas kepada salah seorang pengendara sepeda motor.

Anggota Satlantas Polres Rembang membagikan brosur tatatertib berlalulintas kepada salah seorang pengendara sepeda motor.

Pilarjateng.com, Rembang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang mengimbau masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Himbauan ini disampaikan menyusul berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar selama dua pekan pada bulan Juli lalu.

Kasatlantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesty, melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), IPDA Muji Sutrisna, mengungkapkan, meskipun jumlah kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun sebelumnya, namun masih banyak masyarakat yang abai terhadap peraturan lalu lintas.

Baca Juga:  OJK dan Pemprov Jateng Perkuat Akses Pembiayaan Hijau Bagi Industri Kecil dan Menengah

“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, kami mencatat adanya penurunan jumlah kecelakaan dibanding tahun 2024. Tahun ini terjadi 7 kasus kecelakaan, sementara tahun lalu tercatat 8 kasus,” terang IPDA Muji, Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjut, ia bersyukur karena pada pelaksanaan operasi tahun ini, tidak ada satupun kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

“Alhamdulillah, selama Operasi Patuh Candi 2025 ini, nihil kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ini tentu menjadi hal yang patut disyukuri dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polres Demak Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Gratis hingga 28 Oktober 2026

Namun di sisi lain, IPDA Muji menyayangkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam penggunaan helm.

“Rata-rata pelanggaran yang ditemukan adalah pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm. Ini menjadi catatan penting bagi kami dan tentunya perlu perhatian lebih dari masyarakat sendiri,” tegasnya.

Baca Juga:  OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

Dari hasil operasi, Satlantas mencatat sebanyak 2.929 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 59 pelanggaran terekam melalui sistem tilang elektronik (ETLE), 1.690 pelanggaran ditindak secara manual melalui tilang langsung, dan 1.180 pengendara hanya diberikan teguran.

Dengan adanya operasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan, serta menjadikan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya sehari-hari.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Berita Terbaru