Sebanyak 120 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak, Jawa Tengah sedang melaksanakab razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025.

Polres Demak, Jawa Tengah sedang melaksanakab razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025.

Pilarjateng.com, Demak – Sejak dimulainya Operasi Patuh Candi 2025 pada tanggal 14 Juli 2025, Polres Demak, Jawa Tengah telah mengintensifkan razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Dalam dua hari pelaksanaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak berhasil menjaring 120 pelanggar lalu lintas.

Data tersebut dihimpun oleh Plt. Kasi Humas Polres Demak, IPTU Said Nu’man Murod, yang menyatakan bahwa total 120 penindakan telah dilakukan.

“Kami sampaikan bahwa dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi ini telah dilakukan 120 penindakan terhadap pelanggaran, artinya ditemukan 120 pelanggaran selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh,” ujar Said di ruang Humas Polres Demak, Selasa (16/7/2025).

Baca Juga:  Dua Remaja Tenggelam di Sungai Laes, Kabupaten Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia

Dari jumlah tersebut, Said merinci bahwa 60 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran simpatik. Sisanya, 58 pelanggar terjaring razia, dan 2 pelanggar lainnya dikenakan tilang elektronik atau ETLE.

Ia menjelaskan bahwa teguran diberikan kepada pelanggar yang kesalahannya tidak berpotensi fatal, dengan tujuan edukasi. Namun, setiap pelanggaran tetap dicatat dan akan ditindak tegas jika terjadi pengulangan.

Pelanggaran terbanyak yang ditemukan pada pengendara roda dua adalah melawan arah, dengan 36 kasus, pengendara di bawah umur 14 kasus, tidak menggunakan helm standar SNI 5 kasus, knalpot tidak sesuai spesifikasi 3 kasus, disusul mobil melanggar traffic light 2 kasus.

Baca Juga:  OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

“Melawan arah, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara, artinya kesadaran masyarakat harus ditingkatkan, keselamatan harus menjadi kebutuhan.” ungkapnya.

Dijelaskannya, Operasi Patuh Candi 2025 ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas utama, meliputi:

  1. Penggunaan handphone saat berkendara.
  2. Pengemudi di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
  5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  6. Pengemudi yang melawan arah.
  7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Baca Juga:  Ratusan Pelajar Demak Unjuk Strategi di Turnamen Free Fire Kapolres Cup 2026

Said menggarisbawahi bahwa meskipun Operasi Patuh Candi 2025 mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, penegakan hukum secara tegas juga tetap dilakukan melalui tilang elektronik (statis dan mobile) maupun manual.

“Diharapkan dengan intensifikasi razia ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat demi keselamatan bersama sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru