Sepanjang 2025, Sebanyak 528 LPJU Dipasan di Kabupaten Rembang

Avatar photo

- Reporter

Senin, 19 Januari 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang sedang memasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang sedang memasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Pilarjateng.com, Rembang – Sepanjang tahun 2025, sebanyak 528 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dipasang di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Rembang melalui tiga sumber pendanaan. Sebanyak 438 unit dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang, 30 unit berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah, dan 60 unit lainnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

LPJU dari APBD Kabupaten dipasang pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dengan sebaran hampir di seluruh kecamatan. Sementara, LPJU dari APBN difokuskan pada ruas jalan nasional Pantura, yakni jalur Rembang–Sarang dan Rembang–Bulu.

Baca Juga:  Atasi Ancaman Abrasi di Sayung, Pemprov Jateng Bangun Hybrid Sea Wall

Adapun LPJU bantuan APBD Provinsi Jawa Tengah dipasang di ruas penghubung Kecamatan Lasem hingga Sale.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Untung Buntaran, mengatakan pemasangan LPJU yang bersumber dari APBD Kabupaten ditangani langsung oleh Dishub Rembang. Ia mengakui proses pemasangan cukup menantang karena keterbatasan waktu dan sebaran lokasi yang tidak terpusat.

“Waktu pelaksanaan hanya 45 hari kerja. Tim harus bekerja dari pagi sampai malam karena titik pemasangan tersebar di banyak lokasi,” ujar Untung.

Baca Juga:  Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Ia menjelaskan, penentuan lokasi LPJU dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari surat permohonan masyarakat, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, hingga arahan Bupati saat kunjungan lapangan. Seluruh usulan kemudian diverifikasi melalui survei sebelum ditetapkan.

“Semua usulan kami himpun dan validasi, kemudian masuk dalam database sebagai dasar pemasangan LPJU,” jelasnya.

Untung menambahkan, pemasangan LPJU hanya dapat dilakukan pada ruas jalan yang telah memiliki jaringan listrik tegangan rendah. Apabila lokasi hanya tersedia jaringan tegangan menengah atau tinggi, LPJU tidak bisa dipasang karena berisiko cepat rusak.

Baca Juga:  Polres Demak Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Gratis hingga 28 Oktober 2026

“Seperti di kawasan penjual legen Kecamatan Sulang dan ruas Lodan–Sedan, jaringan tegangan rendah belum tersedia sehingga belum memungkinkan dipasang LPJU,” terangnya.

Selain pemasangan LPJU, Dishub Rembang sepanjang 2025 juga memasang 12 unit lampu peringatan (warning light) di sejumlah titik rawan kecelakaan. Lampu tersebut tersebar di Kecamatan Sulang, Sarang, Sedan, Rembang, dan Lasem sebagai langkah pencegahan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Berita Terbaru