Pilarjateng.com, Temanggung – Warga Dusun Demangan, Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung menggelar ritual Sadranan di komplek makam Kiai dan Nyai Demang, tokoh penyebar agama perwakilan dari kerajaan Demak, Jumat (7/2/2025). Pada tradisi sadranan itu, ada tradisi unik yang dipegang teguh warga yakni pantangan mencicipi masakan sebelum disajikan.
Sesepuh warga dusun Demangan, Romidi (73) mengatakan, warga yakin masakan yang disajikan adalah yang terenak, sehingga peserta nyadran lahap menyantap.
“Ada makna pantangan mencicipi masakan, antara lain keikhlasan, memasak dengan hati dan ketaatan pada tradisi yang diwariskan tetuah,” kata Romidi, Jumat (7/2/2025), di sela-sela acara.
Warga percaya, pelanggaran dari pantangan ini akan berdampak buruk pada diri sendiri dan keluarga, seperti sakit yang tidak kunjung sembuh dan tertimpanya malapetaka.
Tradisi itu menjadi even budaya, sehingga yang hadir tidak hanya warga dusun, warga dari sejumlah daerah juga turut serta dalam kegiatan itu
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung, Tri Raharjo mengatakan, tradisi ini sebagai wujud syukur masyarakat atas nikmat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa, dan penghormatan kepada leluhur.
“Di makam para pengunjung berdoa, sebagai bukti menghormati orang tua. Hukumnya wajib,” ungkapnya.
Ia mendorong pelestarian kegiatan budaya, dan harapan bisa menjadi ikon budaya setempat, serta menghidupkan roda perekonomian.









