58 Organisasi Bantuan Hukum di Jateng Tandatangani Kontrak Wujudkan Akses Keadilan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Kanwil Kemenkum Jateng, Selasa (15/4).

Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Kanwil Kemenkum Jateng, Selasa (15/4).

Pilarjateng.com, Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Kanwil Kemenkum Jateng, Selasa (15/4) tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural di lingkungan Kanwil, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta para Direktur/Ketua dari 58 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang bertujuan memberikan jaminan akses keadilan bagi masyarakat miskin.

Baca Juga:  Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

“Kami berharap seluruh OBH dapat melaksanakan pemberian bantuan hukum dengan berpegang pada prinsip integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Bantuan hukum adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat, khususnya yang tidak mampu,” ujar Heni.

Salah satu fokus program pembinaan hukum tahun 2025 adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, sebagai upaya perluasan layanan hukum berbasis masyarakat. Posbankum ini diharapkan mampu memberikan layanan informasi hukum, konsultasi, penyelesaian konflik secara damai, serta rujukan kepada advokat dari OBH.

Sebagai tindak lanjut, pada bulan Februari 2025 lalu telah dilaksanakan pelatihan paralegal secara daring, bekerja sama dengan seluruh OBH di Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi paralegal yang akan ditempatkan di Posbankum masing-masing desa atau kelurahan.

Baca Juga:  Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Demak Razia Tempat Hiburan Malam

Kakanwil juga mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, alokasi anggaran bantuan hukum mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dari semula sebesar Rp4,69 miliar pada tahun 2024, kini hanya sebesar Rp1,42 miliar, sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Kami mendorong seluruh OBH untuk tetap melaksanakan tugas secara optimal meskipun dengan keterbatasan anggaran. Sinergi dengan pemerintah daerah melalui APBD menjadi penting untuk memperkuat pelaksanaan bantuan hukum di daerah,” tegasnya.

“Melalui penandatanganan perjanjian ini, diharapkan pelaksanaan bantuan hukum di tahun 2025 dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum,” imbuhnya.

Baca Juga:  BNNP Jateng Bekali Warga Kawasan Rawan Narkoba dengan Keterampilan Barista

Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil Kemenkum Jateng juga memberikan penghargaan kepada sejumlah OBH dan individu atas kinerja mereka pada tahun 2024 yang diserahkan  langsung oleh Kakanwil.

Adapun penghargaan yang diserahkan yaitu :

  • – Kinerja Anggaran Terbaik, kepada Lembaga Pemberdayaan Perempuan Sekar Jepara.
  • – Kinerja Layanan Terbaik, kepada Lembaga Bantuan Hukum Onne Mitra Sejati.
  • – Advokat Terbaik, kepada Abdul Aziz (LBH Wongsonegoro).
  • – Tenaga Administrasi Terbaik, kepada   Nur Huda (LBH Sakti).
Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru