Sat Samapta Polres Demak Gencarkan Operasi Miras

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta Polres Demak melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Demak, Rabu (25/2/2026).

Satuan Samapta Polres Demak melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Demak, Rabu (25/2/2026).

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Samapta Polres Demak melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Demak, Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi guna menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo mengatakan, operasi Miras dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  Polres Demak Beri Penghargaan Anggota Berprestasi 

“Dalam operasi kali ini, kami mengamankan sebanyak 157 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah tempat karaoke yang masih beroperasi pada bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Setiyo.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran Miras yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas. Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.

Baca Juga:  Seorang Pria Tak Dikenal Terseret Arus Sungai Banjir Kanal Barat, Hingga Kini Belum Ditemukan

“Minuman keras berdampak negatif bagi peminumnya dan tidak jarang menjadi awal terjadinya berbagai tindak kejahatan,” jelasnya.

AKP Setiyo menambahkan, razia Miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak, terutama selama bulan Ramadhan. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran Miras ilegal dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.

Baca Juga:  UMKM Jateng Berkontribusi Investasi 20 Persen

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran Miras. Sinergi ini penting demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Setiyo.

“Polres Demak berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru