Polres Demak Amankan 470 Botol Miras Siap Edar

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satuan Samapta Polres Demak melakukan razia miras di Kampung Tanubayan, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (7/9) malam.

Anggota Satuan Samapta Polres Demak melakukan razia miras di Kampung Tanubayan, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (7/9) malam.

Pilarjateng.com, Demak – Polres Demak terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui razia yang digelar Satuan Samapta di Kampung Tanubayan, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (7/9) malam.

Razia yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut dilakukan anggota Satuan Samapta Polres Demak, dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Demak, AIPTU Kamdi. Dalam razia tersebut petugas mendatangi sebuah warung yang diduga menjual minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang siap dijual. Sebanyak 31 botol miras berbagai jenis kemudian diamankan dari lokasi tersebut. Sedangkan penjual diberikan STP. Sementara seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Demak untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  HUT ke-81 RI, Bupati Demak Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Pengabdian

Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi yang dilakukan Satuan Samapta Polres Demak secara berkelanjutan. Petugas menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas.

Sejak Agustus 2026 hingga razia terakhir, Satuan Samapta Polres Demak telah mengamankan sekitar 470 botol miras dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut meliputi minuman keras produksi pabrikan maupun minuman keras tradisional.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setyo mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan agar peredaran miras tidak berkembang menjadi persoalan keamanan yang lebih luas.

Baca Juga:  Polres Demak Perkuat Deteksi Dini Kaki Bermasalah pada Anak

“Peredaran miras sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, mulai dari perkelahian, penganiayaan, hingga gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat. Karena itu, kami memilih bertindak lebih awal melalui patroli dan razia rutin sebelum potensi gangguan itu muncul,” kata AKP Setyo di Mapolres Demak, Selasa (8/9/2026).

Menurut AKP Setyo, upaya pemberantasan miras juga memiliki kaitan dengan karakter Demak yang dikenal sebagai Kota Wali. Demak memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat perkembangan Islam di Jawa. Identitas tersebut menjadi bagian dari citra daerah yang perlu dijaga bersama.

Baca Juga:  26 Motor Hangus Terbakar di Parkiran Depan Pabrik RCL Demak

Karena itu, Polres Demak akan terus menggelar razia dan melakukan penindakan terhadap peredaran miras di berbagai wilayah. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ruang publik tetap aman sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif.

“Demak memiliki identitas sebagai Kota Wali. Menjaga marwah daerah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab tokoh agama atau pemerintah, tetapi juga tugas kepolisian dalam memastikan ruang publik tetap aman dari peredaran miras. Razia akan terus kami lakukan secara konsisten di seluruh wilayah Kabupaten Demak,” pungkasnya.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:58 WIB

Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB