Sejumlah Santri di Demak Alami Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi MBG

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 22 April 2026 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Demak, Selasa (21/4/2026).

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Demak, Selasa (21/4/2026).

Pilarjateng.com, Demak – Sejumlah santri dan warga di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu (19/4).

Peristiwa itu terjadi sehari setelah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Khidmatul Ummah Madani di Desa Pilangwetan mendistribusikan makanan kepada para penerima manfaat.

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro menyampaikan, Kepolisian telah mengambil langkah terkait adanya laporan dari masyarakat mengenai gangguan kesehatan yang di derita pasca mengonsumsi makanan dari dapur SPPG.

“Kami dari Kepolisian langsung turun ke lokasi sebagai bentuk respons cepat atas aduan masyarakat terkait adanya sejumlah warga yang mengeluhkan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari dapur SPPG di Desa Pilangwetan,” kata Kuntoro saat konferensi pers di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Demak, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

“Kami juga telah mengambil langkah awal dengan menjaga status quo guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan,” imbuhnya.

Dari hasil keterangan sementara yang berhasil dikumpulkan dari sejumlah pihak termasuk dari penerima manfaat, proses pengolahan makanan dinilai telah sesuai prosedur. Selain itu, tidak ditemukan indikasi mencurigakan dari segi aroma maupun kondisi makanan saat dikonsumsi.

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme, Polres Demak Gelar Latihan Menembak

Meski demikian, Kuntoro menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kejadian tersebut.

“Pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Demak, Ali Muzani, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kebonagung. Kami akan berupaya maksimal menangani ini secara transparan dan tuntas,” ucap Ali Muzani.

Ali Muzani menambahkan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara operasional SPPG Yayasan Khidmatul Ummah Madani sejak Senin, 20 April 2026. Operasional akan dibuka kembali setelah dilakukan evaluasi menyeluruh dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Permanen di Jateng Siap Beroperasi Mulai 31 Juli 2026

Menurutnya, BGN juga bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan korban, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun perawatan mandiri. Selain itu, BGN memberikan pendampingan trauma healing kepada para korban agar tidak mengalami ketakutan dalam mengonsumsi makanan dari program MBG.

“Kami mengimbau seluruh penyelenggara SPPG agar lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan dalam setiap tahapan pengolahan makanan, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungka Muzani.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat
Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi
OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Penagihan
Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis
Razia Gabungan di Sulang, Petugas Sita 25.200 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

Sekda Jateng Tegaskan Pentingnya Kualitas Pengasuhan dan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:29 WIB

Pisowanan Agung, Merawat Warisan Leluhur Menyatukan Langkah Menuju Wonosobo Loh Jinawi

Berita Terbaru

Bupati Rembang, Harno menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang di Alun-Alun Rembang, Senin (27/7).

Daerah

Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Senin, 27 Jul 2026 - 21:25 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan masyarakat agCegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obatar lebih cerdas dalam memilih obat.

Daerah

Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB