Polres Wonosobo Amankan Empat Pelaku Judi Kartu di Garung

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 April 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah Kecamatan Garung. Antara lain satu set kartu remi, satu wadah kartu ceki, serta uang tunai dengan total jutaan rupiah yang berasal dari para pelaku dan taruhan permainan.

Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah Kecamatan Garung. Antara lain satu set kartu remi, satu wadah kartu ceki, serta uang tunai dengan total jutaan rupiah yang berasal dari para pelaku dan taruhan permainan.

Pilarjateng.com, Wonosobo — Unit 2 bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonosobo mengungkap kasus tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah Kecamatan Garung. Empat orang pelaku diamankan saat petugas melakukan patroli rutin di area perumahan Garung, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Petugas yang tengah berpatroli mendapati sekelompok orang berkumpul di dalam salah satu rumah di area tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, mereka diketahui sedang melakukan praktik perjudian menggunakan kartu ceki. Seluruh pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Adapun para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RY (66), H (53), RZ (54), dan S (54). Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diketahui bermain judi dengan menggunakan uang sebagai taruhan untuk memperoleh keuntungan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu meja, dua set kartu ceki yang telah digunakan, satu set kartu remi, satu wadah kartu ceki, serta uang tunai dengan total jutaan rupiah yang berasal dari para pelaku dan taruhan permainan.

Baca Juga:  HUT ke-81 RI, Bupati Demak Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Pengabdian

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah Wonosobo,” ujar Arif.

Baca Juga:  Marrystone Culture Carnival, Perayaan Kemerdekaan Berpadu dengan Pelestarian Seni Budaya dan Potensi Pariwisata

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun online, karena selain merugikan secara ekonomi juga melanggar hukum.

Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 426 atau Pasal 427 terkait tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun.

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Wonosobo.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Jateng Siagakan Sistem Kelistrikan untuk Mendukung MTQ Nasional XXXI Tahun 2026
Polres Wonosobo Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Tieng
Pengajian Akbar Maulid Nabi di Al Khoiriyyah Semarang, Siswa-Siswi Tampilkan Ragam Seni dan Dakwah
Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata
Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:02 WIB

PLN Jateng Siagakan Sistem Kelistrikan untuk Mendukung MTQ Nasional XXXI Tahun 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 18:22 WIB

Polres Wonosobo Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Tieng

Sabtu, 12 September 2026 - 16:07 WIB

Pengajian Akbar Maulid Nabi di Al Khoiriyyah Semarang, Siswa-Siswi Tampilkan Ragam Seni dan Dakwah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:16 WIB

Bappenas Dorong Pengembangan SAEEC dan DAS Serayu, Wonosobo Siapkan Proyek Terpadu Berbasis Energi, Pangan, Air, dan Pariwisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Berita Terbaru